Archive for March, 2009

Sketsa VI Kematian David: Satu Lagi Jasad Membujur

Sunday, March 29th, 2009

Sketsa, 29 Maret 2009

Verifikasi mengerucut riset David. Deretan kematian menyusul David. Keindonesiaan PINTU, wadah Pelajar Indonesia NTU, layak dipertanyakan

JUMAT, 27 Maret 2009, sekitar pukul 11.20 waktu Singapura, lebih sejam dibanding waktu di Jakarta, di bilangan perempatan jalan di Pioneer Road. Udara cerah. Kesibukan kota Bandar Singapura sebagaimana hari biasa. Sosok Hun Kun Lun, 29 tahun, Warga Negara Cina (WNC) juga periset di fakultas Electrical and Electronical Engineering (EEE), Nanyang Technologycal University (NTU), Singapura - - satu fakultas dengan almarhum David Hartanto Widjaja, mahasiswa Indonesia yang terindkasi kuat dibunuh pada 2 Maret 2009 lalu - - sedang menyeberang jalan. Sebuah mobil tiba-tiba menabrak Hun Kun Lun. Ia dilarikan ke rumah sakit National University Hospital. Nyawanya tak tertolong.

Untuk ukuran Singapura berdipsilin tinggi berlalu lintas, seseorang seakan sengaja ditabrak, menjadi sebuah kejadian langka. Kalimat ini, bukan bermaksud mengatakan berkaitan ke kasus kematian David. Akan tetapi faktanya, sejak kematian David, menjadi tiga jasad terbujur; pertama David sendiri, kedua Zhoe Zheng asisten Proefesor Chan Kap Luk, pembimbing skripsi David, empat hari setelah kematian David ditemukan gantung diri, dan kini, tepat 25 hari setelah David pergi, lenyap pula nyawa Hun Kun Lun..

Kepada Koran Lianhe Wanbao Cina, pihak NTU, Singapura , menolak mengomentari kejadian ini. Di The Sunday Times, NTU menganggap kematian Hun Kun Lun tidak sama dengan dua peristiwa terjadi sebelumnya. Sebuah keterangan yang logis, dan tidak perlu dibatah.

Jelas tidak sama.

Wong matinya saja beda!

JUMAT, 27 Maret 2009, sekitar pukul 15.30 petang. Coffe Bean di lantai dasar Plaza Senayan itu belum dipenuhi pengunjung. Beberapa kursi masih menunggu pelanggan. Saya membuka lap top, mencari Facebook di internet, mendapatkan sinyal chat dari seorang rekan di Singapura: indikasi kematian Hun Kun Lun, berkait ke kasus David. Akan tetapi sulit sekali mencari kontak, karena pihak NTU menutup diri, apalagi pihak kepolisian Singapura.

Sebagai sebuah aplikasi pertemanan, bagi saya Facebook telah membantu mengumpulkan kerabat, teman sekolah, dan berbagai pihak yang peduli akan kematian David. Dengan William kakak kandung David, ikon namanya saya buat terus on di kolom chat, agar mudah berkomunikasi.

Seorang gadis, bercelana jeans datang. Sebelumnya ia telah berkomunikasi via SMS dengan saya. Ia adalah Galuh Pangestu Inraswari, reporter TVONE, Jakarta. Melalui telepon kami berbicara akan berangkat bersama-sama ke Singapura, bertiga dengan seorang kameramen, untuk bisa saling mendukung berbagai info memverifikasi kasus kamatian David, mahasiswa jenius asal Indonesia itu, yang oleh NTU justeru enam jam setelah kematiannya diberitakan menusuk Profesor Chan Kap Luk, karena beasiswanya dicabut, lalu melukai nadi sendiri dan melompat bunuh diri dari lantai 4 kampus NTU. Namun fakta di lapangan, terlalu banyak menyanggah keterangan NTU, sebagaimana sudah saya tuliskan di 5 Sketsa sebelumnya.

Galuh menceritakan soal rencana liputan untuk siaran setengah jam TVONE. Kami bersepakat berangkat bersama. Saya sebagai pemegang Garuda Frequent Flyer mencoba mencari tiket promo ekonomi Garuda, yang tampaknya tersedia, US $ 147 round trip ke Singapura. Galuh buru-buru mengurus segala keperluan liputannya.

Menjelang magrib, Galuh mengirim SMS, bahwa email resmi yang di kirimnya ke NTU, permohonan wawancara dan meliput NTU, untuk rekonstruksi kasus David, ditolak.

“Berita tak enak Bang,” ujar Galuh di SMS.

Saya membuka forward email dari Galuh. Saya membaca balasan dari Hisham Hambari, Assistant Director Corporate Communications Office, NTU. Inti soal mereka menolak liputan NTU untuk pemirsa TVONE di Indonesia.

“Itu bukti ada apa-apanya. Kalau nggak, ngapain mereka menutup diri,” ujar William Hartono Widjaja, kakak kandung David.

Dugaan di benak William, menjadi keingin-tahuan semua pihak.

Pada hari yang sama Budi Raharjo Santoso, Ketua Pelajar Indonesia NTU (PINTU), organisasi kekerabatan mahasiswa Indonesia di NTU, sebagaimana ditulis di harian Jakarta Post menghimbau berbagai pihak di Indonesia untuk tidak membuat berita-berita yang menduga-duga, berbau miring. Bahkan dengan nada meninggi Budi mengatakan, “Masih banyak mahasiswa Indonesia di NTU yang kini juga belajar, dan tidak harus terganggu karena berita meninggalnya David.”

Bagi saya ungkapan Budi itu sah saja. Namun jika hati nuraninya yang bicara akan lain cerita. Indikasi kejanggalan kematian David, kini, bukan lagi basa-basi. Pemerintah Singapura, sudah mulai “meralat” tentang bunuh dirinya David. Bahkan kepolisian Singapura, berjanji akan mengeluarkan hasil optopsi 2 April 2009, pas di hari sebulan kematian David.

Logika sederhana, jika indikasi tidak beresnya kematian David seharusnya membuat PINTU, bersatu padu, laksana sebuah pintu, tempat masuk ke dalam suatu ruangan berpadu membangun kekuatan menekan NTU dan pemerintah Singapura. Bersatu mengatakan kepada pemerintah Singapura untuk mengusut kematian David penuh kejanggalan.

Eh, ini bukannya berbuat demikian, malah menghimbau komunitas on-line Indonesia terutama menghentikan spekulasi. Akan halnya tulisan saya ini, saya pertanggung-jawabkan secara jurnlisme, dengan kerendah-hatian menjauhkan diri dari spekulasi.

Kedalam email pribadi saya, sudah mulai ada kalimat memojokkan, menertawakan liputan saya ini. Ada juga komentar akan sikap profesional menulis; saya acap salah ketik dan mengeja.

“Jangan sok menulis hal serius, jika menuliskan nama mata kuliah David saja salah-salah.”

Jurnalis memang tak sepantasnya manusia super. Ia bekerja berlandasakan prinsip dasar.

Menurut Bill Kovach di buku The Element of Journalism, elemen jurnalisme itu meliputi setidaknya 9 hal; Kewajiban utama jurnalisme kepada pencarian kebenaran, Loyalitas utama jurnalisme kepada warga Negara, Esensi jurnalisme discipline verifikasi, Harus menjaga independensi dari objek liputan, Membuat diri sebagai pemantau independen dari kekuasaan, Memberi forum bagi publik untuk saling kritik dan menemukan kompromi, Membuat hal penting menjadi menarik dan relevan, Membuat berita yang komprehensif dan proporsional dan Jurnalis harus diperbolehkan mendengarkan hati nurani personalnya.

Saya sangat memegang pokok pikiran Kovach, sosok “hati nurani” jurnalisme Amerika Serikat itu kini. Pada 6 tahun silam ketika ke Jakarta, saya sempat bertemu Kovach. Dari Kovach saya belajar ber-kerendah-hatian berdisiplin verifikasi. Itulah yang mendasari penulisan saya soal David, tidak ke urusan kesok-tahuan di situ.

Dalam khasanah verifikasi itu sudah panjang list nama yang saya hubungi. Termasuk mencoba mengontak Daniel Harjanto, animator, dulu pernah menjadi GM untuk perusahan post production, Post Office, milik Peter F Gontha. Daniel kemudian pernah memimpin rumah paska produksi milik Singapura VHQ , sebelum 1998, masih milik Singapura. Saya pernah pula bekerja di VHQ di saat Daniel memimpin. Daniel kini bekerja sebagai menajer animasi di sebuah animation house di Batam, Riau Kepuluan, yang baru saja merampungkan film animasi 3D Sing to Dawn, yang semula tidak terampungkan oleh Media Development Authority (MDA), Singapura. Melalui telepon, Daniel mengatakan tak paham soal aplikasi OpenCV yang sedang diriset David sebelum wafat.

Nama-nama lain yang mengantarkan saya kepada riset David, di antaranya Vidiyama Sonnekh, Anthony Seger dan Ardi Sutedja, kerabat di Kadin Indonesia dulu, kini penggiat masalah telematika, anggota milis Apwkomitel, jaringan warnet. (Silakan baca Sketsa sebelumnya).

JAKARTA, di Minggu. 29 Maret 2009. Menjelang tengah hari, jalanan di Soedirman dan Thamrin ditutup bagi kendaran bermotor, ada poster bertuliskan Car Free Day di beberapa ruas jalan macam di bilangan Dukuh Atas. Akibatnya jalan alternatif menembus dua ruas jalan utama itu menjadi macet, kendaran bertumpuk macam di Dukuh Atas itu.

Padahal pukul 12.00 saya berjanji dengan Ardi Sutedja untuk kami makan siang di warung Ampera di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Warung yang bermula dari Bandung, dan dibuka sejak 1960-an itu menyediakan makanan ala Sunda, yang dapat dipilih lauk pauknya lalu dipanaskan. Empat jenis sambal , termasuk cabe ijo, dan aneka lalapan gratis.

Suasana Warung Ampera yang biasanya berpendingin udara, hari itu terasa panas. Setelah menyelesaikan makan, cepat kami mencari tempat minum kopi di bilangan Citiloft, mal dan apartement di bilngan Jl. KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat itu.

Di kedai kopi Star Buck, Ardi memberikan sebuah CD berisi berisi buku dan tulisan yang banyak tentang Security Surveillance Ecosystem Guide, keluaran Intel Corporation itu. Di Sketsa sebelumnya, William kakak David telah menyampaikan bahwa David sedang mengoprek riset dan skripsi memakai aplikasi OpenCV, keluaran Intel Coporation, open source.

Anthony Seger, seorang lulusan Electrical Electronical Engineering, 20 tahun silam dari USC, AS, mengatakan - - sebagaimana sudah saya tulis di Sketsa sebelumnya - - bahwa jika David mengioptimalkan OpenCV, dipastikan berkaitan ke riset yang bernilai ekonomi.

Judul skripsi David: Multiview aquisitions from Multi-camera configuration for person adaptive 3D display. Proyek dengan Nomor: A3026-81. Summary: Multi cameras willbe used to obtain multiviews of scene. Syarat mengambil topik ini: Strong Mathematical Skills and C/C++ programing. Untuk risetnya itu, David dirujuk ke laboratorium EEE3, Information System Research Lab (Loc: S2-B3a-06).

Di buku pertama yang diberikan Ardi bercover foto seorang petugas spolisi sedang mengamati multi kamera yang memuat gambar dari CCTV. Buku ini mengupas ihwal Digital Security Surveillance (DSS), jika diterjemahkan kira-kira: aplikasi atau back office keamanan pengintaian digital. Ardi Sutedja, sudah mengamati masalah topik ini sejak 2003 lalu.

Buku kedua, lebih dari 300 halaman; Inteligent Network Video, Understanding Modern Video Surveillance Systems oleh Fredrik Nilsson, Axis Communications. Buku bercover kamera pengintaian beresolusi tinggi itu baru diterbitkan pada medio 2008 lalu.

“This is the first physical security convergence book to provide the Big Picture on the technical an operational of IP networked video surveilance systems, and may well be most complete an authoritative book written to date.” Pengantar Kavin Marier, pemimpin redaksi IPVS Magazine.

Buku kedua itu, dalam penelusuran saya, juga menjadi bacaan David.

Kongklusi dari buku dan tambahan banyak artikel tertulis yang saya himpun, kian mengerucutkan riset David ke arah pengoptimalan kamera CCTV bagi pengintaian dengan objek 3D (tiga dimensi). Aplikasi open souce memang membuat programmer bisa menciptakan sebuah penemuan aplikasi baru, bias jadi juga paten baru.

“Dan logikanya paten baru itu juga akan bisa menghasilkan paten-paten turunan,” ujar Ardi Sutedja pula, “Jadi sudah semacam multi level marketing paten jadinya.”

Jika penemuan mentriger paten baru di bawahnya, dan itu terindikasi menyangkut keamanan suatu negara, riset ke arah sana memang bernilai ekonomi tinggi tidak berkira.

Bisa dibayangkan, bila pengintaian menggunakan kamera beresolusi tinggi di sebuah tempat, secara 3D bisa melacak seorang anak manusia di jagad mana pun termasuk di planet luar angkasa, cukup melalui kamera yang berbasis internet protocol (IP), dan sosok itu, termasuk Presiden Obama, misalnya, bisa ditembak via remote senjata jarak antar benua, dan tentu saja menjadi sebuah revolusi teknologi, urusan keamana negara jadinya.

Riset David tentulah belum sampai ke arah persenjataan jarak jauh itu.

Tetapi perhatian dan risetnya yang spesifik, bisa menguraikan ke penemuan lebih jauh optimalisasi aplikasi OpenCV bagi kamera pengintaian tiga dimensi (3D), yang dapat digabungkan dengan back office internet berkepatan tinggi. Back office itulah antara lain yang digarap David.

Saya berani menuliskan bahwa di Sketsa ke-6 ini, urusan riset David kian mengerucut tajam. Sementara kematiannya menyisakan saksi mata di NTU, yang mendengar teriakan, “They want to kill me,” di saat david lari kea rah tangga darurat dari tuang Profesor Chan Kap Luk. Saksi mata itu harus saya temui. Dua poin itulah tingal fokus verifikasi saya.

Hingga di sini, saya mebayangkan wajah isteri dan anak-anak saya. Isteri yang pernah bekerja di production house itu memahami pula soal audio visual. Dari awal ia meminta saya hati-hati.

“Ini indikasi mafia industri,”

MENDADAK Selasa, 23 Maret 2009 sekitar pukul 14.30, Titien Syukur, adik Sumawaty Syukur, Direktur PT Jakarta Monorail, mengabari saya. Bahwa Risa dan Lisa Jusuf Kalla, dua putri Wapres itu, berkenan menemui saya, ingin tahu lebih jauh tentang persoalan indikasi David dibunuh di pukul 16.00 hari itu. Saya tak menyi-nyiakan kesempatan itu. Sekitar 45 menit kami berjumpa di Plaza FX, bilangan Senayan, Jakarta Pusat..

Dalam pertemuan dengan kalangan blogger terbatas terpisah sebelumnya, Jusuf Kalla (JK) di Café Pisa, Jakarta Selatan, sempat saya minta perhatiannya soal David. JK, menjawab normatif, menunggu keputusan pemerintah Singapura dalam melakukan penyidikan.

Dengan pertemuan informal bersama puteri JK itu, saya yakin, bahwa setidaknya JK punya perhatian, terhadap masalah kemanusiaan, lebih jauh masalah citra bangsa, anak bangsa yang dipojokkan dan lebih dalam lagi ihwal sebuah riset anak jenius negeri ini, mesti dibongkar lahir dan batin.

Semoga saya tak keliru menulsikan bahwa JK yakin anak Indonesia jenius-jenius. BJ. Habibie, contoh signifikan, memiliki paten banyak dalam pembuatan rentang sayap pesawat, bahkan ihwal landing dan take off vertikal pesawat. Konobn patennya sudah dilepas ke NASA, AS, itu.

Maka ketika Ketua PINTU, _wadah Pelajar Indonenesia NTU di Singapura malah meminta publik untuk diam, kerongkoangan saya seakan tercekik, menjadi tidak bisa bercakap apa-apa, seakan sakit menelan ludah sendiri.

Apakah mereka di PINTU itu setelah tamat dari NTU, tidak berminat bekerja di Indonesia?

Lebih jauh mungkin tak merasa perlu mengenal Indonesia?

Padahal, inilah momen tiada duanya untuk mereka tampil di barisan depan!***

Iwan Piliang, literary citizen reporter, Blog-presstalk.com

Jusuf Kalla: Semangkok Soto Dalam Kampanye

Thursday, March 26th, 2009

Sketsa, 26 Maret 2009

Pengalaman di dua kota, Martapura, Kalimantan Selatan dan Semarang, Jawa Tengah, bersama JK. Reportase seorang blogger mara bersamanya. Soto Bangkong, sebuah simbol kegigihan berwirausaha, turut disinggahi JK.

WAKTU di jam saya dua puluh menit lagi menjelang pukul 16.00, Rabu, 25 Maret 2009. Perempatan di Jl. A. Yani, Jl. MT Haryono dan Jl. Brigjen Katamso, Semarang, Jawan Tenngah, terasa kian hidup, ketika Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden, hari itu sebagai Ketua Umum Partai Golkar usai berkampanye, membelokkan rombongan yang sedang menuju airport, singgah dulu ke warung Soto Bangkong.

Bangkong bukanlah kodok, sebagaimana lema dalam bahasa Sunda. Bangkong sebuah daerah di kawasan perempatan itu.

JK duluan masuk bersama Ny. Mufidah. Di ruang sebelah kanan, deretan enam meja tampak sudah dikosongkan. Di meja pertama di sebelah kanan, JK duduk, di hadapannya, Muladi, pengurus teras Golkar mendampingi. Di atas meja ada rombongan kerupuk di dalam tatakan plastik merah. Sebuah mangkok berisi tusukan lidi macam sate telur puyuh, mangkok lain ada daging kerang. Ada juga bilah daging ayam. Bilah-pilah lidi berisi lauk mengundang selera. Mangkok-mangkok soto panas datang mengepulkan asap, mengalirkan aroma berbumbu bawang putih goreng, berpotongan kecil hijau daun kucai.

Seorang pria tua membawa baki alumunium, menghidangkan soto di meja JK.

Pria berkaos putih, berkopiah, yang tinggi badannya tidak lebih tinggi dari JK itu, duduk santun diminta JK mendampinginya. Pria itu H. Soleh Soekarno, sejak 1950, telah menjual Soto Bangkong dengan pikulan di sebelah ruang JK menyantap soto petang itu.

“Apa rahasia enaknya soto Bapak?”

JK bertanya kepada Soleh yang duduk di kanannya.

”Resepnya sama saja dengan soto lain, tak ada yang rahasia. Tetapi intinya, kalau kita sudah senang mengerjakan sesuatu, kita harus membagi kesenangan itu dengan orang lain. Mulai dari masak soto sampai melayani pembeli, saya lakukan dengan senang, dengan krenteg, supaya rasa senang itu ikut dirasakan orang yang memakannya,” ujar Soleh.

Saya dengar dialog JK dalam jarak tiga meter.

Sebuah kiat menarik disampaikan Soleh; soal menyenangkan orang.

Sebuah meja di belakang JK, diisi oleh rombongan Sekjen Golkar, Sumarsono. Saya bergabung di meja itu. Tak lama kemudian, Soleh berdiri, lalu ke belakang dan datang ke meja kami, membawa baki berisi empat mangkok soto.

Masih melayani sendiri?

“Iya Mas. Saya masih ikut kontrol masakan,” ujar Soleh.

Usia Soleh sudah 94 tahun.

Di balik rambutnya yang memutih menyembul di sela kopiah hitam, mengingatkan saya kepada Colonel Sanders, sosok yang fotonya dipajang di restoran waralaba Kentucky Fried Chicken (KFC), asal AS itu. Soto Bangkong kini telah pula memiliki gerai lebih di 20 tempat di berbagai kota, tak kalah dengan KFC.

Soleh Soekarno layak menjadi simbol akan wirausahawan asli Indonesia; fokus jualannya, ulet, gigih, sejak lama sudah terbiasa bangun di pukul 02.30 dinihari, meracik bumbu, memasak, memikul dan mendagangkan. Seluruh jurus ilmu berusaha di tangannya.

SEKITAR tiga jam sebelumnya, di saat berada di Bandara Achmad Yani, Semarang, di ruang tunggu saya sempat menyampaikan kepada Ridwan Mustofa, Sekjen Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), yang kebetulan ikut menyimak perjalanan kampanye JK hari itu.

Saya sampaikan kembali soal kegundahan saya ihwal kriteria pengusaha kepada Ridwan. Di beberapa Sketsa pernah saya tulis soal ini. Kriteria pengusaha, adalah sosok yang memproduksi dan menghasilkan produk dan atau jasa. Sedangkan skala usaha, dapat dilihat dari besaran produk dan atau jasa itu masuk ke pasaran.

Pekan lalu di saat JK mengundang beberapa blogger bertemu dengannya di Restoran Pisa, Jl. Mahakam, Jakarta Selatan , saya sempat bertanya kepadanya; di tengah jumlah pengusaha tak sampai 1,7% dari jumlah penduduk, mengapa kini banyak pengusaha, beralih seakan memproduk-jasakan politik?

“Berpolitik butuh biaya.”

“Lagian PNS, ABRI, tidak boleh berpolitik, jadi banyaklah pengusaha yang mengambil peran itu,” jawab JK.

Jika saja para politikus yang ada, sudah mapan usahanya macam H Soleh Soekarno, pemilik warung Soto Bangkong itu, akan lain ceritanya. Apalagi ia pun sudah melakukan arah pengembangan, dan pembagian hak bagi anak cucunya, agar usaha tetap dapat berlanjut.

Setiap anak Soleh mendapat hak mendirikan cabang restoran Soto Bangkong sesuai jumlah cucu. Misalnya anak dengan 4 cucu berhak mendirikan lima cabang, yakni masing-masing satu untuk anak dan satu untuk masing-masing cucu.

”Jumlah cabang Soto Bangkong tak boleh melebihi jumlah hak tersebut,” ujar Soleh.

Melalui sistem itu, diharapkan sepeninggal Soleh kelak, tak terjadi rebutan di antara anak-anaknya tentang siapa yang berhak meneruskan usaha soto tersebut.

Jika saja sosok-sosok macam Soleh kemudian berada di ranah politik NKRI ini, bisa jadi akan lain corak ranah kehidupan kita. Apakah dengan mengajak singgah makan di Soto Bangkong, JK ingin menyampaikan perihal ini?

Bisa jadi.

Dari buku yang ditulis oleh Hamid Awaludin, mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia itu, saya mendapatkan gambaran, bahwa biaya awal negosiasi perundingan damai Aceh di Helsinki, memakai dana pribadi JK. Hamid menyebut angka mencapai total mendekati Rp 5 miliar memakai uang pribadi JK.

Bahkan Hamid menulis, “Saya tak tahu apakah negara kemudian sudah mengganti uang JK.”

Nah, dalam kerangka kepengusahaan, sebelum berpolitik, keberadaan JK memang sudah macam, H. Soleh, memiliki dagangan sebagai distributor produk PT Astra International bagi daerah Indonesia Timur, antara lain. Usaha keluarga yang dirintis ayahandanya H. Kalla dengan NV Kalla itu, itu kemudian merambah banyak bidang, termasuk manufaktur.

MENJELANG berkampanye di alun-laun Simpang Lima, Semarang itu, rombongan JK singgah di Hotel Santika. Di hotel itu sudah menunggu deretan becak. JK bersama Ny,. Mufidah, naik becak sekitar 200-an meter.

Sebagaimana di Martapura, Kalimantan Selatan di pagi harinya, JK tidak panjang bicara. Di hadapan ribuan massa di udara yang panas, ia lebih banyak berdialog, dan meminta lima orang naik ke panggung.

Bagaikan anchor di televisi JK bertanya, banyak hal. Kepada seoarang pria paruh baya, ia menanyakan mengapa memilih partainya, apa alasannya. Kepada seorang ibu-ibu, ia bertanya bagaimana soal harga sembako.

Seorang anak muda bersandal jepit, berkaus biru diminta JK naik ke panggung. Sosok anak muda itu mengaku pemilih pemula. Anak muda itu menunjukkan simpatinya kepada JK dan partainya, kendati banyak dihujat, tetapi terus bekerja.

“Saya yakin Bapak bisa memberikan pendidikan murah ke depan.”

Harapan anak muda itu, mewakili suara segenap warga.

Di Martapura, Kalimantan Selatan menjelang pukul 11.00 di hari yang sama adegan berkampanye yang sama dilakukan JK. Setelah sempat mampir ke kediaman tokoh agama di Martapura, JK lalu ke Stadiun Barakat. Dari atas panggung, JK, meminta beberapa peserta kampanye ke panggung. Seorang pemuda bertanya tentang keadaan pembangunan jalan yang kini banyak rusak.

Tidak ada kalimat berteriak dari JK. Apalagi udara di Martapura terasa lebih panas dibanding di Semarang.

“Terik matahari ini merupakan berkah, karena daerah ini berada di garis khatulistiwa”

“Karena matahari ini, menumbuhkan tanaman, kayu, beragam, membuat kaya alam yang mengandung kekayaan mineral.”

JK pun menympaikan rencana pemerintah, untuk menyerap tenaga kerja yang lebih besar.

“Ke depan batubara tidak lagi banyak diekspor, kita akan gunakan membangun industri baja terbesar,” ujarnya JK.

Jika saja langkah-langkah membuat asset sumber daya alam dengan membuat industri turunannya sudah berjalan sejak dulu, dipastikan penyerapan tenaga kerja besar dapat dilakukan. Dan nilai tambah akan membuat volume pemasukan Negara signifikan naik.

Belum ada kata terlambat memang.

Apalagi untuk membangun menjalankan visi, misi seorang pemimpin di negeri ini, bisa jadi ibarat mengeret kambing mandi ke kali; multi partai membuat kebijakan sulit mulus berjalan. Anggota DPR yang acap belum teruji sebagai tokoh tertentu dalam masyarakat, memilki berbagai kepentingan, seakan memberatkan kepentingan negara.

Dalam kerangka pikir demikianlah tampaknya JK memmbulatkan tekad, mengajak masyarakat mendukungnya. Dalam lema saya, jika banyak sosok macam H. Soleh, pemilik Soto Bangkong yang mau berpolitik, maka akan jayalah Indonesia.***

Iwan Piliang, literary Citizen Reporter, blog-presstalk.com

Sketsa ke-5 Kematian David: ”Black Box” OpenCV Bernilai Ekonomi

Tuesday, March 24th, 2009

Indikasi kuat pembunuhan David, mahasiswa jenius Indonesia di NTU, Singapura. Verifikasi membuka ”black box” riset David, melalui aplikasi OpenCV. Semoga menyadarkan bangsa dunia, bahwa bukan saja SDA negeri ini unggul, tetapi SDM-nya pun mumpuni…

MENELUSURI jejak kematian David Hartanto, mahasiswa jenius asal Indonesia yang kuliah di NTU, terindikasi kuat dibunuh 2 Maret 2009 lalu, harusnya sudah mengantarkan saya hari ini berada Singapura. Perpanjangan paspor baru sudah di tangan. Sebaliknya, ada beberapa hal penting harus saya verifikasi ulang di Jakarta, menyangkut ke mata kuliah David dan misteri risetnya.

Kepada saya di kediaman keluarga David, di bilangan Tubagus Angke, Jakarta Utara, Sabtu, 21 Maret 2009, William Hartono Widjaja, kakak David mengatakan aplikasi komputer yang sedang digeluti David adalah Open CV. Maka saya menelusuri perihal Open CV (Computer Vission) itu.

Sosok yang pertama ada di benak saya adalah Anthony Seger. Di Sketsa pertama tulisan saya ihwal David sudah saya senggol soal sosoknya. Anthony berwajah mirip artis Dedy Dores itu, lulusan Electrical Engineering, University Sourthen of California (USC), AS, 20 tahun silam. Sejak lama saya mengenalnya. Mulai dari Anthony memiliki lisensi software Soft Image 3D yang di akhir 90-an masih berharga US $ 9 ribu satu, dan Anthony punya 33 lisensi original.

Dari mulai Anthony tinggal di apartemen mewah, hingga kini di gang senggol di bilangan pemukiman padat di Pademangan, Jakarta Barat, hubungan saya dan Anthony tetap terjalin. Sehari-hari ia selalu melakukan riset dan pengembangan. Saat ini ia berkutat membuat enkripsi untuk gadget mobile phone. Untuk pengembangan macam itu, sosok Anthony rela tahan ”nafas” lalu ”bertapa” tidak ke luar rumah. Bahkan lebih ekstrim, ia tak punya beban jika anaknya tidak bisa bersekolah, tak bisa membayar uang sekolah, yang penting risetnya jalan, dan anak-anak bisa tetap berakses internet di komputer, belajar sendiri semacam home schooling. Maka, beberapa kawan menjuluki Anrhony kurang ”waras”.

Dalam perjalanan pulang dari kediaman Anthony, kuping saya masih mengaing-ngaing.

”Jika berkait ke Open CV, ya jelaslah sudah ke urusan data compressing, ke urusan pekerjaan atau riset bernilai ekonomi,” ujar Anthony, ”Tidak ada lain ke urusan bernilai ekonomi!”

Anthony sangat yakin itu.

Keluarga besar Anthony banyak mukim di Singapura. Ayahnya dulu mara ke Singapura di saat Shanghai, Cina, duduki Jepang di jaman penjajahan silam. Penjajahan telah membuat industri ban nenek moyang Anthony, harus berpindah tangan. Mereka bercerabutan berserak mara ke berbagai negara.

Seperti sudah saya tulis di Sketsa sebelumnya, Kalimati, sungai mampat di Pademangan Jakarta Barat itu, di dekat kediaman Anthony kini, sudah abu-abu. Tidak lagi hitam oli.

Di Selasa siang ini, 22 Maret 2009, seorang pengawas pekerjaan mengeruk Kalimati. Ada sosok bule bertopi koboi, berkaus singlet biru dan bercelana coklat tua. Bule ”kesasar” itu tampak mengawasi alat berat keruk merk Halla. Tato di sekujur punggungnya meliuk-liuk seakan berona batik. Agak unik. Bule bekerja kasar. Konon pengerukan Kalimati itu, atas prakarsa bantuan pemerintah Australia.

Setelah menyampaikan judul riset dan summary tugas akhir David kepada Anthony, kematian David diperkuatnya: dibunuh!.

”Tidak banyak orang yang mau menekuni programing komputer mulai dari dasar Assembler, lalu belajar C/C++, kemudian riset lagi ke dalam Open CV,” kata Anthony.

Assembler adalah program dasar menjadi programer komputer dengan basis kuat matematika, alogaritma. Kemudian penguasaan dasar C/C++, mengantarkan seseorang bisa mengoprek aplikasi dan membuat program lain dengan bekal dari aplikasi baru di open sorce yang kini siap dikembangkan menjadi ”penemuan” baru.

Open CV adalah format penyimpanan data video yang dikenal dengan Computer Vision. Aplikasi ini pertama kali dikembangkan oleh pihak Intel Corporation. Perangkat lunak OpenCV ini dalam bentuk Open Source dan diedarkan secara gratis, melalui Berkeley Sofware Distribution (BSD-License), terutama untuk kalangan riset (perguruan tinggi) dan komersial. Format ini bisa “cross platform”, bisa dijalankan dalam format O/S antara lain Windows, MAC-OS, Linux, PSP, VCRT (real time OS untuk kamera pintar) dan dari peranti pelengkap lainnya. OpenCV lebih tertuju pada percepatan pemrosesan image atau gambar secara real-time, melalui logika program peng-compress-an super tinggi.

Open CV berguna untuk: 2D and 3D feature toolkits, Ego-motion, Face Recognition, Gesture Recognition, Human-Computer Interface (HCI), Mobile Robotics, Motion Understanding, Object Identification, Segmentation and Recognition, Stereopsis Stereo vision: depth perception from 2 cameras, Structure from motion (SFM) Motion Tracking.

“Yang kesemuanya merupakan data yang dapat dikompres di Open CV itu,” ujar Anthony.

Saya menyampaikan judul riset David kepada Anthony: Di kertas lembaran proyek akhir David tertulis: Multiview aquisitions from Multi-camera configuration for person adaptive 3D display. Proyek dengan Nomor: A3026-81, itu memiliki summary: Multi cameras willbe used to obtain multiviews of scene. Syarat mengambil topik ini: Strong Mathematical Skills and C/C++ programing. Untuk risetnya itu, David dirujuk ke laboratorium EEE3, Information System Research Lab (Loc: S2-B3a-06) di NTU, Singapura itu.

Anthony menganalisanya.

”Orang kayak gue ini juga incaran negara besar, untuk bisa bekerja di industri besar. Sudah banyak tawaran dan incaran kalangan bisnis intelijen internasional. Gue aja bertahan di negeri ini, tinggal di dekat kali bau ini, cinta negeri ini” ujarnya tertawa.

Ayah David, Hartono Widjaja (bukan Hartanto Widjaja sebagaiman banyak ditulis dan disebut media mainstream), kepada TV ONE Selasa pagi, 22 Maret 2009, mengatakan tujuan David kuliah di luar, ”Untuk mengharumkan nam bangsa melalui riset dan penemuannya.” Sebuah sikap nasionalis terhadap NKRI.

Pertemanan lama sudah membuat saya yakin kepada Anthony, yang juga saya anggap nasionalis, bahwa untuk mendapatkan jutaan US $, sesungguhnya tinggal menegdipkan mata baginya, lalu hijrah menjadi warga negara lain. .

”Kasus David ini memang harus terus diverifikasi. Tetapi lu harus hati-hati.”

”Ini tidak main-main!”

Anthony mewanti-wanti.

SEBERAPA besar kemungkinan nilai ekonomi riset David? Anthony mengambil hitungan. Untuk gambar visual di mobile per-sekon, perlu resolusi 320 x 240 dengan data 150 Kbps. Sedangkan untuk resolusi gambar (data) 185 x 185 perlu 60 Kbps.

”Nah jika data visual yang berat itu bisa dikompres dengan sangat kecil, lu bisa bayangkan, bagai mana mudahnya video streaming, misalnya lintas gadget mobile phone. Optimalisasi teknologi blue tooth juga akan besar, pengiriman data besar mudah, murah, ” tutur Anthony.

”Lebih jauh untuk dunia enkripsi, kebutuhan data intelijen, juga sangat lebih memungkin lagi.”

”Cuma gue belum melihat penemuan David sejauh yang lu paparkan. Ke arah teknologi 3D yang mengarah ke hologram itu. Belum sampai situ, tepatnya baru urusan kompres data sangat tinggi bernilai ekonomi tinggi.”

Ketika serorang programer membuat enkripsi, seluruh program biasanya dibesarkan datanya 6 kali lipat. Apalagi bila kemudian enkripsi itu dibuat hidup, auto generator, agar data sulit tertembus, maka peng-compress-an tinggi, memudahkan mobilitas data maksi-maksi.

”Itu alasan mengapa riset David itu bernilai ekonomi.”

”Dan memang tidak banyak yang mau menkuni kompresi. Perlu IQ dan matematika tinggi.”

Dan David memang sudah biasa menang dalam lomba matematika bergensi.

Verifikasi Sketsa kali ini agak ilmiah.

Menjadi pertanyaan, hanya sebagai seorang literary citizen reporter, di mana pulalah kompetensi saya?

Agar pembaca punya sedikit gambaran, berbekal pendidikan di komunikasi massa, saya pernah menjadi praktisi di industri animasi 2D dan 3D. Ketika pernah membuat konten untuk film simulation ride, bersama Anthony kami membuat Wayang 3D pada 1996 lalu. Karya itu pernah dipamerkan pada Pekan Komik dan Animasi I, yang diadakan oleh Dirjen Kebudayaan, Diknas. Kala itu Anthony sampai pernah mendatangkan pihak Soft Image Toon dari Italia, dengan biaya langsung dari Anthony.

Perjalanan kehidupan, pernah pula mengantarkan saya duduk di kepengurusan Kadin Indonesia yang lalu, di bawah Kompartemen Telekomunikasi, mengendalikan Pokja Konten dan Aplikasi. Jabatan itu saya tinggalkan begitu saja karena terlalu pahit di negeri ini mencari Venture Capital untuk membuat konten dan aplikasi yang sesungguhnya bisa menghasilkan US $ besar.

Belum berwujud di konten dan aplikasi, saya kembali ke dunia tulis-menulis, khususnya blog, mengembangkan langgam penulisan literair. Ketika membaca riset dan kemtian David, setidaknya saya berusaha dengan rendah hati memahami.

Melalui email dan Facebook, tidak sedikit yang bertanya, mengapa Anda begitu menyoal David?

Saya jawab, saya gemas dengan keadaan, kian rendah penghargaan akan kerja otak brilian dan berhati nurani di negeri ini.

Di TVONE Selasa, 22 Maret 2009, ada dialog dengan Wiliam dan Hartono Widjaja, juga wawancara via telepon pejabat KBRI, Singapura, yang masih menempatkan David setara dengan TKI, membuat gigi say gemeretuk.

”They want to kill me.”

Kalimat itu diucapkan oleh David di saat berlari sebelum tewas.

Ada saksi mata yang harus saya temui di Singapura.

Empat hari setelah David tewas, Asisten Profesor Chan Kap Luk, yang membimbing riset David, mati gantung diri.

Asisten itu, Zhou Zheng, berkebangsaan Cina.

”Cina adalah negara yang enggan memakai aplikasi berlisensi buatan AS. Cina banyak mengembangkan aplikasi berbasis open source, yang memang lebih optimal lintas platform untuk mengembangkan program sendiri.”

”Memakai aplikasi buatan AS berlisensi, misalnya, kita tak tahu hulu dari program itu seluruh data program bisa mereka apakan? Karena itulah Cina punya perhatian besar kepada program yang dibuat anak terbaik bangsanya.”

”Apalagi jika programer itu berkutat di data compression.”

Kalimat Anthony itu disampaikan bukan bermaksud menuduh Cina tentu. Ia hanya mencontoh, banyak negara kini yang mengoptimalkan teknologi open source dan berperhatian besar pengkompresan data - - penciutan data bermuatan maksi.

Ada tiga sarajana dan satu doktor di elektro ITB yang hingga petang ini saya konfirmasi. Hemat Dwinugroho, Open Source Bandung, yang antara lain mengembangkan Crayonpedia.org, merekomen satu nama DR Ary Setiadi, ITB, Bandung, yang pahamn OpenCV, namuan mobile phone tidak diangkat ketika saya hubungi untuk konfirmasi. Namun tiga sumber sebelumnya mendukung indikasi Anthony.

Kian menarik, kendati polisi Singapura menahan note book dan flashdisk David, kelurganya seakan mendapatkan ”black box”, yang terbawa pulang ke Jakarta. Setelah saya memferivikasi ke Singapura, semoga ”black box” itu bisa dibuka oleh kalangan programer Indonesia di depan publik, bila perlu disiarkan live ke banyak stasiun teve. Kelak data bisa bicara bahwa David bukan pergi karena bunuh diri, apalagi mebunuh seorang Profesor yang telah mendidiknya?!

Menjelang petang merembang, di bilangan Senayan, Jakarta Pusat mulai dijejali kendaran padat merayap. Saya melangkah kan kaki di kerumunan yang ada. Baru hari ini di langkah berjalan saya melirak-lirik kiri kanan, mulai kuatir juga saya menjadi TO (target operasi). Menjadi harus lebih waspada tampaknya. Isteri saya di rumah kuatir bila saya ke Singapura didavidkan, dimunirkan.

Sementara verifikasi kasus ini, kudu bin mesti, harus saya tuntaskan.

Lalu menjadi tanya di benak saya, mengapa negara belum juga bersuara, selain KBRI, Singapura yang hanya menunggu saja penjelasan pemerintah Singapura, antara lain dengan membuat pengadilan Coroner, yang keputusannya hanya berupa rekomendasi saja itu. Di dalam lema saya pribadi (yang belum tentu benar) itu adalah pengadilan penguluran waktu. Haruskah kita menunggu pengadilan penguluran waktu, bukan sebuah penyelidikan tuntas yang terbuka? ***

Iwan Piliang, literary citizen reporter blog-presstalk.com

Gagap Mulut Intel Soh Che Ing Menjawab Hartono

Sunday, March 22nd, 2009

Sketsa ke-4, Kematian David Hartanto

Sabtu 21 Maret 2009 saya mengunjungi kediaman keluarga Hartono Widjaja, orang tua Alm. David Hartanto, mahaiswa jenius asal Indonesia yang mendapatkan beasiswa studi di NTU, Singapura. Penggemar Rendang dan Lindung Cah Fuma itu terindikasi kuat dibunuh. Verifikasi lanjutan seorang literary citizen reporter.

KAWASAN pemukiman di bilangan Tubagus Angke, Jakarta Utara di pagi menjelang siang di Sabtu itu terasa terik. Kali Tubagus Angke, mengalir di kiri jalan menuju kediaman Hartono Widjaja itu airnya hitam laksana oli bekas kendaraan. Tak habis pikir saya, mengapa Pemda DKI, banyak membiarkan kali tidak mengalir. Tahun lalu saya menuliskan perihal Kali Mati di Pademangan, Jakarta Barat. Awal 2009 ini konon sudah ada pihak Australia membantu mengalirkaan Kali Mati. Tak masuk di akal, apakah kali di bilangan Tubagus Angke itu, juga harus menunggu tangan asing, baru mengalir?

Tidak jauh dari kali berair hitam legam, sebuah perumahan dengan gerbang berpagar tinggi, masing-masing jalan blok juga berpagar tinggi. Di sebuah pertengahan jalan di sebelah kanan, di Perumahan Permata Indah I, sebuah mobil Honda Jazz tampak parkir. Hartono Widjaja membukakan pagar rumahnya. Ia mempersilakan masuk ke ruang tamu. Saya diperkenalkan kepada William, kakak dan Ny. Tjhay, ibunda David.

Kesedihan masih menggantung di mata Ny. Tjhay. Di meja sudah tersedia dua gelas kecil dingin aqua. Tak lama kemudian, Ny. Tjhay ke ruang dalam rumahnya. Kemudian ia datang dengan sebuah apel segar yang sudah dikupas, dibelah empat potong.

“Tidak ada apa-apa, saya belum bisa memasak. Ingatan masih ke anak saya. Ini kali saya baru pegang pisau, “ ujar Ny. Tjhay. Itu artinya, sejak anaknya berpulang pada 2 Maret 2009 lalu di Singapura, dapur keluarga ini jauh dari asap.

“David itu anak yang tak pernah mau pegang pisau.”

“ Mengupas buah saja tidak pernah dilakukannya seumur-umur. “

Mata ibu dua anak itu menerawang. Ia membayangkan berita yang menuding anaknya menusukkan pisau ke Profesor Chan Kap Luk, dosen peneliti, pembimbing skripsi penelitian David.

Ia memperlihatkan kepada saya buku tulis bersampul kertas kotak-kotak merah hitam berlapis plastik. Di buku itu Ny. Tjhai, mencatat jadawal dan mata kuliah David dari semestra I hingga VIII.. Karena saya ingin menelusuri mata kuliah dan pelajaran yang diambil David, saya butuh sekali catatan mata kuliah tersebut. Ny. Thjai lalu ke ruang dalam lagi. Tak sampai sepuluh menit, ia sudah kembali ke ruang tamu, memberikan selembar catatan kepada kepada saya. Tulisannya rapi. Melalui catatan bagus itu, Ny. Tjhay memonitor anaknya yang berkuliah di negeri jiran itu. “Saya jadi paham, jam berapa waktu yang tepat meneleponnya,” ujar Ny. Tjhay.

Di Smester I, David mengambil mata kuliah; Mathemaic, Life Sciences, Material Science, Principles of Economics. Smester II; Efecctive Communication, Mathematic 2, Computing, Physics, Chemestry, Living With Mathematics.

Pada Smester III, mata kuliahnya sudah lebih teknis; Cerenit Analysis, Semi Cundustor Fundamentals, data Structur & Alogarithms, Menchanic & Relativity, Signal & Systems, Engineering Mathematics 1. Semester IV dan V, kian spesifik. Dan Smester VI, sosok David, yang acap kali menang dalam lomba matematika, dan menjadi salah satu wakil Indonesia mengikuti Olimpiade Matematika tingkat dunia ke Merida, Meksiko, pada 2005 lalu. Ia sudah melakukan praktek kerja lapangan.

“Ia magang di Panasonic, Singapur,” ujar ibunya.

Di saat akhir hayatnya, David yang mengambil studi Electrical and Electronical Engineering, jurusan Infocomm itu, sudah berada di Smester VIII. Ia mulai merampungkan mata kuliahnya,. Di Smester VIII itu, ia hanya tinggal menyelesaikan dua mata kuliah saja: Engineers and Society dan Digital Video Processing. Dengan mata kuliah yang sedikit, maka banyak waktu bagi David menyelesaikan riset untuk tugas akhirnya.

Riset yang dilakukannya sangat berkait kuat ke studinya di penghujung 2008 lalu. Pada November 2008, David mengambil mata kuliah DSP System Design, Human Resource Management, Objec Oriented Programing, Engineers Systems, Image Procsesing, Software Engineering, Web Aplication Design.

Di kertas lembaran proyek akhir David tertulis: Multiview aquisitions from Multi-camera configuration for person adaptive 3D display. Proyek dengan Nomor: A3026-81, itu memiliki summary: Multi cameras willbe used to obtain multiviews of scene. Syarat mengambil topik ini: Strong Mathematical Skills and C/C++ programing. Untuk risetnya itu, David dirujuk ke laboratorium EEE3, Information System Research Lab (Loc: S2-B3a-06) di NTU, Singapura itu.

Catatan di atas sekaligus mengoreksi judul yang kurang lengkap tetang tugas akhir David yang sudah pernah saya tuliskan di Sketsa ketiga saya.

“Selain menguasai program komputer C/C++, David juga sedang getol menguasai aplikasi Open CV,” ujar Wllliam, kakak David.

William yang kini bekerja di perusahaan konsultan informatika, adalah lulusan Informatika di Universotas Bina Nusantara, Jakarta.

Lima tahun lalu saya getol mencari kawan anak muda yang berkemampuan basis program komputer C/C++. Saya ingin membuat mobile game untuk handset CDMA global, untuk membuat konten beraplikasi BREW, yang disiapkan oleh Qualqomm. BREW mensyaratkan kemampuan dasar program C++. Kala itu saya kesulitan mencarinya. Banyak yang belum paham akan peluang usaha mobile content. Padahal saya ingin membuat game lomba monyet menurunkan kelapa. Teknisnya setelah animasi 3D game jadi, animasi dan games play itu harus pula diprogram ke BREW, agar bisa berjalan di handset CDMA.

Pengembang konten seperti perusahaan JAMDAT, dari membuat game 3D bowling untuk CDMA, dalam bulan pertam di 6 tahun lalu, sudah mengantungi US 1,2 juta sebulan. Perusahaan itu kini tumbuh berkembang pesat. Bahkan games skate-boarding- nya yang 3D, sudah di-bundling dengan handphone LG, yang dapat dimainkan cukup dengan menggerakkan maju atau mundur handset atau miring kanan dan kiri handset, dengan mudah menggerakkan games.

Maka dugaan saya, yang di tulisan Sketsa ke-3 soal david lalu, bagaimana kemampuan 3D visual, animasi, dengan pemahaman kamera, menjadi suatu menguat, menajam dalam telaah David. Dengan dua mata kuliah yang sisa, banyak waktu baginya berkutat di depan komputer, membuat sebuah penemuan baru dan atau terobosan baru.

SEBAGAIMANA IMLEK di tahun yang berjalan, David sengaja pulang libur ke Jakarta pada penghujung Februari 2009 lalu. Layaknya lebaran bagi umat Muslim, berkumpul dengan keluarga, makan bersama sambil memanjatkan doa, panjang umur, murah rezeki, Gong Xi Fat Cai, bagi sesama. Keluarga David memanfaatkan kumpul bersama Imlek tahun ini di kediaman neneknya di bilangan Mangga Besar Jakarta Barat.

“David itu pernggemar rendang,” ujar Ny. Tjhai.

Sebelum balik ke Singapura, keluarga sempat membelikan David kemeja putih lengan panjang, untuk persiapan kelak wisuda.

“Ia tidak pernah mengenal merek. David memilih baju yang enak dipakai saja,” ujar Hartono Widjaja, ayahnya.

Keluarga ini pun menyempatkan diri makan malam di restoran Angke, yang ada di kawasan jalan di seberang Gajah Mada Plaza. Seperti biasa, David lahap menyantap Lindung Cah Fuma. Sebuah masakan belut dimasak tumis dengan sayur fuma, lalu ditaburi pemanis tapai ketan hitam.

Keesokannya David berangkatlah kembali kuliah. Keluarga melepas kepergiannya dengan doa, secepatnya sukses kuliah, pulang mebawa bekal ilmu.

BAJU PUTIH putih lengan panjang yang dibeli di Mangga Dua itu masih tersimpan rapi di kamar David di asrama mahasiaswa NTU itu. Tiga toples kue Nastar, yang dibawanya dari Jakarta sepulang Imlek itu, masih tersisa dua toples. Bungkus Pop Mie, masih terlihat di wadah sampah kamarnya. Itulah kedaan kamar David yang disimak keluarganya ketika mendadak berangkat mengurus jasad David ke Singapura, pada 2 mareta 2009 lalu.

Usai dari kamar David, keluarga ini menuju General Hospital, Singapura, di mana jasad David di semayamkan. Hany keluarga, mereka bertiga saja yang diperbolehkan melihat jasad David.

“Yang menemati juga cum satu orang saja, satu polisi Singapura,” ujar Hartono.

Sosok yang menemani melihat jasad David itu adalah, Soh Che Ing, Senior Investigation Officer, Ivory Polisce Division, HQ, Singapura. Saya telah menyimpan nonmor kontaknya.

“Bersama polisi itu saya perhatikan jasad anak saya.”

“Dagunya utuh. Giginya utuh. Pipinya juga utuh tidak cacad. ”

“Tidak ada gambaran rahang rusak macam jatuh dari lantai tinggi.”

“Hanya bibir kiri robek, tak terlihat bengkak,” ujar Hartono.

Dalam keadaan bertanya-tanya tentang wajah anaknya Hartono tersentak melihat leher David yang dijejali plester tiga baris.

Dalam bahasa Mandarin, ia bertanya ke agen polisi Soh Che Ing.

“Wo ere ce (David) cing sang wei sem mo yu hen tuo Tie pu?”

Kira-kira bila diterjemahkan, mengapa kok leher anak saya malah diplester seperti ini?

Soh Che Ing, terlihat gagap menjawab.

“Saya perhatikan wajah polisi itu, ia tak mengira akan pertanyaan saya,” ujar Hartono.

Inilah indikasi berikutnya keanehan kematian David, yang oleh Rektor NTU, Su Guaning, hanya enam jam setelah kematin David, langsung disosialisasikan bahwa David bunuh diri melompat dari lantai empat kampus, setelah menusuk Profesor Chan Kap Luk, dosen pembibing tugas akhirnya. Dan keanehan berikutnya, asisten Profesor Chan bernama Zhou Zheng, empat hari stelah kematian David, ditemukan mati gantung diri.

Menurut Hartono, ada kawan mahasiswa yang mendengar keterangan saksi mata - - sekaligus meralat keterangan di Sketsa ke tiga saya , bahwa yang mendapatkan keterangan dari ibu saksi mata itu bukanlah Hartono langsung, tetapi seorang mahsiswa NTU - - David sempat berlari dan berteriak, “They want to kill me…”

Jika indikasi-indikasi keanehan kematian David ini kian menebal saja, di tengah media mainstream cenderung mengutip saja keterangan pemerintah Singapura, maka tidak ada alasan bagi saya untuk menunda pergi ke Singapura, sebagai seorang literary citizen reporter, melakkukan verifikasi, apalagi dukungan dari berbagai pihak kini bermunculan, antara lain dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), yang sampai membuka dompet donasi bagi keberangkatan saya.

Di tengah hiruk-pikuk kampanye politik di negeri ini, urusan satu nyawa manusia bisa jadi seakan terlewatkan. Akan tetapi magnitude kematian David, anak super cerdas, dengan segenap risetnya yang terindikasi bernilai ekonomi tinggi, adalah naif namanya dibiarkan menguap ditelan angin saja.***

Iwan Piliang, Literary Citizen Reporter, blog-presstalk.com

Menangis Artis Azhari di UU ITE dan Awak ini di Media

Sunday, March 22nd, 2009

Sketsa, 21 Maret 2009

Maju ke Mahkamah Konstitusi menggugat UU ITE pasal 27 ayat 3, bukanlah urusan personal, tetapi lebih ke kepentingan publik, media lebih luas, kepastian transaksi elektronika itu sendiri, agar jernih sebagai computer offensive

KAMIS, 19 Maret 2009 di Lantai dua, Mahkamah Kosntitusi (MK). Waktu pukul 14. 30.  Seorang wartawan, mengusung ransel tergopoh-gopoh masuk. Disusul seorang temannya juga menyandang  ransel. Saya dan Ronny, Skom, MH, saksi ahli yang mengongkosi diri sendiri dari Makassar, Sulsel, sedang berdiri menunggu rombongan pengacara probono Wasis Susetio, mendampingi saya menguji materi Undang Undang Informasi Transaksi Elektronika (UU ITE), pasal 27 ayat 3, di perkara  perkara No 50/PUU-VI/2008., yang sidang keempat, atau  terakhir hari itu.

Setiap datang ke  MK, ingatan saya selalu dibuat pergi  menerawang  jauh ke  Firenze atau Florence,  ibukota propinsi Tuscany atau Toscana, Italia, itu. Kota yang juga mengingatkan saya kepada aroma ladang Zaitun.  Di Firenze  sebuah kubah batu  atau  Del Duomo   gereja, menjadi salah satu yang terbesar di dunia. Sebuah arsitektur unik, menjadi landmark kota,  markas klub sepakbola Fiorentina.

Dan kubah  atau duomo di MK, kini  satu-satunya yang terbesar  di Jakarta.

Meja penerima tamu  di sebelah kiri kosong. Dua wartawan yang datang tadi celingak-celinguk Di pintu masuk ruang sidang utama, tampak  dua pria berseragam safari hitam  berjaga.

“Mas, ini nanti sidang yang ada artis Luna Maya, Ayu Azhari,  Sarah dan Rahmah Azhari?”  salah seorang bertanya.

Karena tak paham soal artis berdatangan, saya jawab bukan.

Saya jelaskan sidang hari itu adalah  menyangkut UU ITE pasal 27 ayat 3,  yang berbunyi: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendsitribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Di mana ganjaran hukumannya sesuai di Pasal 45, pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Saya tekankan bahwa sidang hari itu penting untuk kita orang media.

Dua wartawan itu rupanya tidak mudeng. Tanpa mengucapkan terima kasih, keduanya saling bantah.

“Benar kok,  nggak, benar, bener!”

Ronny, saksi ahli yang baru sehari saya kenal wajah itu - - sebelumnya hanya berkomunikasi online - -  menduga bahwa akan ada saksi artis yang ditampilkan pemerintah.

Bisa jadi kata saya.

Dan benar saja.

Begitu Hakim Ketua  MK, Mahfud MD,  membuka sidang, dibacakan nama saksi ahli dan saksi fakta dari pemerintah. Ada judul  Sarah dan Rahmah Azhari. Keduanya belum datang. Acara dilanjutkan dengan pembacaan sumpah saksi ahli.  Agak lengkap juga pengucapan sumpah hari itu sesuai dengan agama para saksi; mulai Islam, Kristen Katolik, Protestan hingga Ronny yang beragama Budha.

“Dua saksi fakta belum hadir, sidang kita teruskan  dan nanti begitu datang kita sumpah menyusul,” ujar Mahfud.

Wasis Susetio, pengacara,  di kiri saya sebagai pemohon. Di sebelah kanan, ada Anggara, dan rombongan PBHI, yang mewakili legal standing II, yang juga menggugat  masalah sama. Di bagian tengah ruangan  rombongan saksi; PBHI,  dari pihak pemerintah ada Mudzakkir, Tedy Sukardi, Ka Unit Cyber Crime Mabes Polri, dan dari Kejaksaan Agung. Di deretan kanan deretan wakil pemerintah, ada Cahyana Ahmadjayadi, Dirjen Aplikasi telematika beserta jajaran serta kalangan DPR.

Wasis Susetio  langung membuka tanya  bagaimana sesungguhnya rumusan  UU ITE pasal 27 ayat 3 itu kepada Ronny, saksi ahli kami.

Ronny menjabarkan:  Tidak ada pengaturan yang baru atau lebih khusus/teknis dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Substansi yang dimaksudkan dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE sudah tertuang dalam KUHP, sehingga terdapat peraturan yang ganda, yang dapat dipilih secara subjektif yang dapat menimbulkan diskriminasi.  UU ITE  menerapkan sanksi pidana penjara dan/atau denda yang lebih berat dibandingkan dengan KUHP.

Kedua, Pasal 5 ayat (1) UU ITE  Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.  Sehingga,  seseorang yang menyalurkan informasi elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dapat dijerat dengan pasal-pasal penghinaan dalam KUHP, dan informasi elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah.

Ketiga, Rumusan Pasal 27 ayat (3) UU ITE bersifat kabur dan sempit. Bersifat kabur karena dalam Pasal 27 ayat (3) tidak ditemukan perbuatan apa yang diklasifikasikan sebagai penghinaan. Bersifat sempit karena tidak memuat penggolongan penghinaan.

Meskipun demikian, pengertian dan penggolongan penghinaan dapat menunjuk pada ketentuan Bab XVI buku II KUHP tentang penghinaan, bahwa penghinaan adalah perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang, dapat digolongkan atas: pencemaran, pencemaran tertulis, fitnah, penghinaan ringan, pengaduan fitnah, dan persangkaan palsu.

Keempat, celakanya, ketika Jaksa menggunakan UU ITE dan merujuk pada KUHP untuk penggolongan penghinaan, memungkinkan mereka secara sendiri-sendiri  menetapkan batas maksimum sanksi pidana penjara dan/atau denda untuk pencemaran, pencemaran tertulis, fitnah, penghinaan ringan, pengaduan fitnah, dan persangkaan palsu dengan memperhatikan Pasal 45 ayat (1) UU ITE. Hal ini   pertanda buruk bagi penerapan hukum di Indonesia yang menimbulkan ketidakadilan. Hal ini terjadi karena rumusan Pasal 27 ayat (3) UU ITE tidak konsisten dengan KUHP.

Kelima: Dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE tidak ditemukan pengertian  “mendistribusikan”, “mentransmisikan”, sementara istilah tersebut bersifat teknis dan tidak baku, sehingga akan menimbulkan multitafsir. Apalagi, istilah “mendistribusikan”, “mentransmisikan” tidak digunakan secara konsisten ke dalam pasal-pasal tentang Perbuatan yang Dilarang dalam UU ITE. Contoh, Pasal 28 ayat (2) justru menggunakan istilah “menyebarkan”, hal ini akan menimbulkan ambiguitas dan kerumitan penafsiran. Multitafsir dan ambiguitas mengakibatkan ketidakpastian hukum

Keenam, Multitafsir yang timbul dari istilah “mendistribusikan” dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE dapat mengakibatkan penerapan hukum yang tidak adil ditinjau dari pemberian sanksi pidana penjara dan/atau denda. Contoh kasus:

Seseorang menyebarkan video dalam compact disk yang memuat penghinaan terhadap seorang pejabat. Video tersebut digandakan menggunakan komputer dan disebarkan secara offline (berpindah tangan) kepada sebagian masyarakat.

Tafsiran 1 : Kata “mendistribusikan” dlm Pasal 27 ayat (3) UU ITE mencakup penyaluran informasi elektronik secara offline (manual) & online maka kasus tsb menggunakan UU ITE. Bila terbukti memenuhi unsur Pasal 27 ayat (3) maka dikenakan sanksi pidana menurut UU ITE (sanksi lebih berat)

Tafsiran 2 : Kata “mendistribusikan” dlm Pasal 27 ayat (3) UU ITE mencakup penyaluran informasi elektronik secara online maka kasus tsb tidak dapat menggunakan UU ITE, berarti menggunakan KUHP. Bila terbukti memenuhi unsur pasal-pasal penghinaan maka dikenakan sanksi pidana menurut KUHP (sanksi lebih ringan)

Frasa “membuat dapat diaksesnya” dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE merupakan frasa yang tidak tepat, dengan penjelasan sebagai berikut:

Frasa “membuat dapat diaksesnya” adalah “memberi kemampuan untuk melakukan interaksi dengan sistem elektronik”. Contoh : website, “membuat dapat diaksesnya”  berarti  menyiarkan, menunjukkan informasi elektronik tentang letak/alamat/nama domain dari suatu website.

Ketujuh, Pasal 27 ayat (3) UU ITE bertentangan dengan Pasal 310 ayat (2) KUHP sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum

Pasal 310 ayat (2) KUHP: Pencemaran secara tertulis dilakukan dengan tulisan atau gambaran yang disiarkan, dipertunjukkan atau ditempelkan di muka umum.

Kesimpulan: Yang disiarkan, dipertunjukkan atau ditempelkan adalah tulisan yang menghina atau mencemarkan nama baik orang, bukan menyiarkan, menunjukkan lokasi dimana tulisan itu berada.

Kenyataan: Substansi “membuat dapat diaksesnya” dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE bertentangan dengan substansi “menyiarkan, menunjukkan tulisan” dalam Pasal 310 ayat (2) KUHP. Idealnya, Peraturan di luar KUHP tidak bertentangan dengan KUHP agar tidak timbul kerumitan hukum dan ketidakpastian hukum.

Pasal 27 ayat (3) UU ITE

Yang disiarkan, dipertunjukkan adalah lokasi keberadaan tulisan yang menghina atau mencemarkan nama baik orang

Membuat link (taut) dari suatu website ke website yang lain merupakan perbuatan membuat dapat diakses website yang ditautkan. Celakanya, dengan Pasal 27 ayat (3) UU ITE, seseorang yang tidak bersalah dapat menjadi bersalah, karena orang tersebut tidak mampu membuktikan ketidaksengajaan dalam membuat dapat diakses website yang memuat informasi penghinaan.

Bahwa informasi dalam suatu website bersifat dinamis, artinya dapat diubah setiap saat oleh pemilik website sebagai pengendali, bukan orang yang membuat link (taut) ke website tersebut.

Membuat Link (taut) ke suatu website merupakan kebiasaan (tradisi) dalam penyaluran informasi di dunia maya. Kegiatan ini pula yang membantu penyebaran ilmu pengetahuan secara cepat dan dalam jangkauan yang luas. Sayangnya, orang yang membuat link (taut) ke suatu website bukan sebagai pengendali website yang di-taut-kan. Pengendalinya berada pada pemilik website, yang kadang-kadang tanpa kejelasan identitas pemilik atau menggunakan identitas samaran.

Ronny mencontohkan:

“Bila Si Nona memiliki website bernama Nona.com dan didalamnya terdapat link (taut) ke website abcde.com (tanpa kejelasan identitas pemilik). Pada waktu berikut, pemilik abcde.com mengubah informasi dalam website itu menjadi informasi penghinaan. Maka timbul masalah.”

Si Nona jelas tidak mampu membuktikan bahwa dia tidak sengaja membuat dapat diaksesnya informasi bermuatan penghinaan dalam website abcde.com, karena perubahan informasi dalam website abcde.com tidak berada dalam kontrol atau kendali si Nona. Dengan menggunakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE, si Nona (yang sebenarnya  tidak bersalah) dapat dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) UU ITE (pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah) sementara si pemilik website abcde.com tdk dpt dijerat karena mungkin kesulitan melacak keberadaan si pelaku.

Dengan Pasal 27 ayat (3) UU ITE akan banyak pengguna Teknologi Informasi khususnya pengguna internet terancam untuk dipidanakan, sehingga menimbulkan rasa tidak aman, ketakutan untuk berbuat sesuatu dalam menyalurkan informasi sebagai hak asasi.

Kesimpulan: Pasal 27 ayat (3) UU ITE menimbulkan ketidakpastian hukum, ketidakadilan, diskriminasi, ketakutan, rasa tidak aman dalam menyalurkan informasi sebagai hak asasi.

Muatan Pasal 27 ayat (3) UU ITE bertentangan dengan UUD 1945, khususnya Pasal 28 D ayat (1), Pasal 28 F, Pasal 28 G ayat (1), dan Pasal 28 I ayat (2).

Pasal-pasal penghinaan dalam KUHP dapat digunakan untuk menjerat pelaku penyebaran informasi elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Saksi ahli lain, yang diajukan legal standing II  yang diwakili PBHI,  adalah: Prof Soetandyo Wingnyosoebroto, Dede Oetomo, PhD, dan Andika Triwidada, dalam perkara Nomor: 2/PUU-VII/2009, dengan pemohon Edi Cahyono Pemohon, Nenda Inasa Fadhilah Pemohon, Amrie Hakim Pemohon ,  Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) , Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pemohon, Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers).

Bagi saya pribadi, perjuangan maju ke MK, bukanl saja karena kasus gugatan Alvin Lie, soal tulisan berjudul Hoyak Tabuik Adaro dan Soekanto, medio 2008 lalu kepada saya. Tetapi lebih ke perjuangan kepentingan media,  masyarakat online  bangsa keseluruhan.

SELASA, 17 Maret, Christovita Wiloto, melalui Wiloto PR membuat diskusi  terbatas antara lain membahas kematian David Hartanto, mahasisa jenius Indonesia di NTU, Singapura. Pada kesempatan itu hadir sebagai pembicara, Constant Marino Ponggawa, anggota DPR Komisi I.

Saya tanya soal UU ITE ke[pada Contant. Ia  mengatakan  bahwa pasal 27ayat 3  UU ITE itu, “Dibuat dengan sangat-sangat politis.”

Ia mengajak  jika DPR sudah tidak reses untuk datang ke DPR, dan mendapatkan penjelasan di mana sangat politisnya pasal itu.

Di  buku yang dibuat oleh Depkominfo pada 2007, pasal 27 UU ITE tidak mencantumkan pasal 27 macam hari ini.

UU ITE jelas kita butuhkan. Di Australia, menurut Rob Bayton dari hukumonline.com versi Inggris, “Undang-undang demikian masuk ke ranah Computer Offensive,” ujarnya pula, “Sedangakan ranah privat, seluruhnya masuk ke urusan perdata.”

Dalam sebulan terakhir saya mencatat Menteri Kominfo, kepada Detik.com mengatakan, “Silakan saja cabut UU ITE Pasal 27 ayat 3 itu, tidak masalah.”

Di lain kesempatan ketika membuka Munas Masyarakat Telekomunikasi (Mastel), Menteri bicara lain lagi, “Kalau dicabut pasal 27 itu, ayok saja kita cemarkan nama baik orang di internet, kita pasang porno di internet, mau begitu?”

KETIKA WAKTU di jam saya pukul 16.07, datanglah Sarah dan Rahmah Azhari. Ia saksi fakta diajukan pemerintah. Ketua Hakim MK meminta membacakan sumpahnya. Para wartawan media elektronik di lantai dua ruang sidang itu seakan tumpah, Kamera fokus kedua artis itu.

Ke dalam tulisan ini saya tak ingin mengutip keterengan mereka. Toh, semuanya sudah banyak beredar di media mainstream; cetak, elektronika. Rudi Rusdiah, Ketua Apwkomitel, jaringan warnet, yang juga saksi ahli kami di persidangan sebelumnya bertanya “Kok teman wartawan tak ada yang wawancara Anda, juga Pak Ronny, saksi ahli yang jauh-jauh datang dari Makassar?”

Saya tersenyum.

Kecut!

Saya perhatikan terus gerak-gerik rombongan wartawan di ruang persidangan. Semua mata meraka mengangga ke artis itu. tak pahamlah saya, apakah mereka semua sesungguhnya  mengerti bahwa topik yang dibahas juga menjadi kepentingan kalangan media?

Jurnalis?

Hakim anggota Arsyad Sanusi, di akhir persidangan mengatakan bahwa ia penulis buku Hukum Telematika, yang kini habis terjual di toko buku. Di dalam buku itu ia menjabarkan orang yang lalu-lalang di internet disebut netter. “Warganya nettizen. Dan dalam etika berlalu lintas di internet ada nettika,” kata Arsyad Sanusi.

Karena adanya nettika, tentulah sulit bagi orang  jika membrowsing nama Narliswandi Piliang atau Iwan Piliang, yang akan tampak bokongnya,s ekadar contoh.  Sesungguhnya dunia online adalah personifikasi  hidup  offline. Membangun citra diri online tak akan lepas dari  keseharian nyata.

Ketika persidangan usai,  saya perhatikan semua kamera teve berkerumunnan ke  kedua artis tadi. Ia didampingi pengacara  Farhat Abbas, yunior saya di  organisasi yang pernah saya ikuti HIPMI. Tak ada basa-basi Farhat kepada media,  agar juga melirik para saksi ahli misalnya.

Banyak sekali fenomena kehidupan, yang hadir di depan mata saya, dalam persidangan terkhir UU ITE pasal 27 ayat 3 itu. Kesemuanya memperkaya batin.

Ketika turun dari tangga  Gedung MK ke parkiran bersama Siti Zahara, Lendy Arifin,  Wasis Susetio, Nurgraha dan Nurhayati, tim laeywr yang kesemuanya pro bono, lamunan saya kembali ke kota Firenze, Italia itu. Kubah atau dumo MK, terlihat besar dari parkir.

Hamparan hijau kebun Zaitun, di tingkah angin menjelang summer. Daun hijau yang segar,  daun kering yang jatuh di Firenze,  kota budaya salah satu peradabnan unggul dunia, Romawi  itu, sekan lekat di mata. ***

Iwan Piliang, literary citizen reporter, blog-presstalk.com

“They Want to Kill Me,” Teriak David, Darah Lalu Bersimbah

Tuesday, March 17th, 2009

Sketsa 18 Maret 2009

Pertemuan saya dengan ayah David, Hartono Wijaya, hari ini mengindikasikan kuat pembunuhan. Riset David setelah terus saya verifikasi menajam; indikasi “rebutan” hak penemuan “ komponen” obyek 3 dimensi yang bisa tayang di udara, bisa juga berguna bagi televisi masa depan yang dapat ditonton kasat mata, tanpa kacamata khusus, laksana riset yang pernah dilakukan Lucas Art & Co. Inilah Sketsa ke-3 sebagai seorang literary citizen reporter, indikasi tentang kasus pembunuhan anak jenius, aset bangsa seharusnya.

foto_np1SOSOK Hartono Wijaya berkacamata berkemeja lengen pendek bergaris biru berpantolan biru tua. Alur benang celana bagian pisak depannya melicin. Ada goresan seterikaan. Sepatu hitamnya bertelapak tipis. Penampilannya sederhana saat saya temui. Hartono adalah ayah kandung David Hartanto, mahasiswa Indonesia yang tewas di kampusnya di Nanyang Technology University (NTU), Singapura, pada 2 Maret 2009 lalu.

(more…)

Teori David “Dibunuh” dan Kini Hiruk Jualan “Kecap”

Monday, March 16th, 2009

Sketsa, 15 Maret 2008

Jika teknologi Worldwide Inter-operability for Microwave Access (WiMAX) diterapkan, operator selular akan “terganggu” investasinya, bagaimana pula bila teknologi bluetooth, mampu menghantarkan listrik bermuatan data data lengkap 3D bervolume besar? Itu artinya internetan bisa macam ber-intranet, bisa menonton teve sekalian? Tidak perlu lagi akses online. Mungkinkah karena penemuan pengoptimalan bluetooth itu David Hartanto “dibunuh”?Atau juga karena penemuan soal teve masa depan? Sketsa kedua tentang sosok mahasiswa Indonesia cerdas telah berpulang 2 Maret 2009 lalu di kampus NTU, Singapura

foto_np1Dalam sepekan terakhir, setidaknya dua kali saya makan di restoran Jepang. Kali pertama, di pertengahan pekan lalu di Plaza Senayan, Jakarta Pusat. Sebuah restoran di lantai tiga di plaza itu, masih saja harus antri. Di tengah daya beli sebagian besar masyarakat seakan surut, makan di restoran mahal tidak menyusut.

(more…)

Singapura Oh Singapura David Kok Tewas

Monday, March 9th, 2009

Singapura dan Indikasi pembunuhan David, mahasiswa cerdas Indonesia di negeri jiran itu

Sketsa,  8 Maret 2009.

foto_np1MEDIO Februari 2009. Kawasan food courts Mal Taman Anggrek, Jakarta. Menjelang magrib di petang itu, pengunjung mulai ramai. Rona jingga langit Jakarta di petang merembang di udara cerah tampak melukis cakrawala, dari lantai 6 mal itu. Siluet Gunung Pangrango ke arah Bogor terlihat jelas. Tidak semua penduduk Jakarta paham, bahwa di gedung jangkung, tak hanya dapat manatap deretan pilar beton, bisa juga melihat panorama alam.

(more…)

Kisut Liputan Kusut Jalanan Masai Monorail

Friday, March 6th, 2009

Jurnalisme adalah sebuah keberpihakan kepada warga. Indikasi pemberitaan tidak berpihak warga, Monorail di antaranya.

foto_np1JUMAT, 6 Maret 2009 menjelang ibadah Jumat. Acap saban minggu saya lakukan, berjalan kaki lebih sekilo ke Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat. Ada surau yang dekat rumah, tetapi umumnya khatib di Sunda Kelapa, berceramah berkonten paten. Sebagaimana pernah saya tulis tahun silam, berjalan-jalan di pagelaran pedagang kaki lima di halaman masjid menjadi pengalaman tersendiri, menjadi magnit lain di pusat kota di kawasan pemukiman elit Jakarta.

(more…)

Caleg Negeri di Awan Menggapai Pelangi

Sunday, March 1st, 2009

Sketsa, 1 Maret 2009

Menulis literair, laksana merekam sebuah perjalanan, bahan bisa dapat dari mana saja, termasuk dari menuliskan tag di Facebook, di internet, menemukan Caleg pah-poh

foto_np1ACAP kali suatu yang saya reportase dan tuliskan diawali keadaan terkadang datang tanpa pandang. Rabu, 25 Feruarui 2009 lalu, saya mencoba menuliskan tag di Facebook saya kalimat sebagai berikut: Kekejaman Lintas Batas, judul tulisan berikutnya; seorang wanita bernama Devi, di Pamulang, Tangerang, Banten, korban perkosaan, lima hari koma, Puskesmas dan rumah sakit tidak ada yang mau menerima, karena tidak ada identitas diri. Devi kemudian dirawat warga sekenanya di pos ronda. Pada 24 Februari 2009 lalu ia pulang ke pangkuan Illahi.

(more…)