Archive for June, 2009

Sketsa XIV Kematian David: Misteri Dua Jari Hingga Hayat

Sunday, June 21st, 2009

Kasus kematian David Hartanto Widjaja, mahasiswa jurusan Electrical Electronic Engineering (EEE), Nanyang Technological University (NTU), Singapura, telah masuk ke Coroner Court, di Subordinate Court, Singapura, 20-26 Mei 2009 lalu. Persidangan dominan data David melompat sendiri dari jembatan kaca. Padahal sosoknya bersimbah darah sejak di ruang Professor Chan Kap Luk, dipelintir pangkal pahanya, diseret di tangga darurat. Indikasi tajam pembuhan kejam dan misteri, “Iam going to die!” Coroner Court lagi 17-25 Juni 2009.

PUKUL 03.30, di sebuah cafe di terminal tiga Changi Airport Singapura, 17 Juni 2009. Sosok Tjhay Lie Khiun, ibu Almarhum David Hartanto Widjaja, tertidur di sebuah kursi dengan jaket biru melilit badannya. Meringkuk. Di sebelahnya, sang suami, Hartono Widjaja, tepekur tidur.

Kacamata Hartono menggantung melekat di wajah. Kusuma Widjaja, adik kandung Hartono, berselonjor bermata lelap. Tiga gelas cappucino di meja mereka menyisakan masing-masing setengah cangkir minuman.

Saya duduk di belakang seorang pria yang tidur berselonjor macam di atas kereta api. Tiga lampu aksesoris yang digantung di sebatang baja nirkarat berlingkaran berornamen biji-biji kopi tegak di tengah-tengah cafe. Lampunya bersinar seakan hendak mengalahkan sentral benderang penerang di siling terminal tiga Changi tinggi, berarsitektur minimalis metal.

Dua jam lalu kami baru rmendarat.

”Kita menghemat sehari, duduk saja dulu di bandara, pagi langsung ke pengadilan,” ujar Tjhay

Alasannya, malam memang telah berlanjut dini pagi.

Kalimat Tjhay masih saja terngiang di kuping saya. Menghemat, memperhatikan mereka dalam keadaan demikian, menguatkan lidah pahit sakit, menelan beragam info dan “fakta” yang dibawa ke persidangan kasus kematian salah satu putera terbaik bangsa, mantan atlit olimpiade matematika, putera kedua Tjhay, 2 Maret 2009 lalu.

Kematian terindikasi kuat berlatar pembunuhan berkonspirasi. Awal peristiwa, oleh pihak kampusnya, NTU, David disosialisasikan menusuk profesor Chan Kap Luk, melukai nadi lalu melompat bunuh diri. Untuk kasus inilah saya sudah menulis 13 Sketsa, dan telah membenamkan waktu empat kali ke Singapura selama 45 hari dan akan terus bertambah lagi, berlanjut mencatat mereportase menyajikan perkembangan perjalanan kasus ini.

SEBUAH Bis bertingkat bernomor 179 dari kawasan Pioner, Singapura, baru saja membelok kanan setelah melewati gerbang kawasan kampus NTU, di areal 200 hektar itu. Tiga kelompok Song of India, tanaman hias berbatang laksana rotan telah berkayu tua, daunnya bagaikan kemoceng. Nur Kholis, anggota Komisi Hak Azasi Manusia (Komnasham), di samping saya, mengamati sekitar melalui jendela bis. Waktu sudah jam 10 pagi lewat.

Nur Kholis terkesima.

“Kampus yang luas.”

Ruang terbuka dan taman hijau memang mendominasi. Sebuah bangunan khusus untuk sekolah art, dibuat melengkung, di atap bangunan kaca menghijau rumput. Publik dapat menaiki gunungan rumput

Dalam dua bulan ini, sudah tak terbilang kali saya ke kampus itu. Hari itu, Rabu, 27 Mei 2009. Hartono Widjaja, ayah David, sudah terlebih dulu ada di lokasi titik ditemukannya almarhum David. Pada 2 Maret 2009 lalu David ditemukan mati dalam keadaan mengenaskan: luka benda tajam di lengannya, kakinya patah terpelintir, bahkan tusukan benda tajam lebar di lengan kanan dan di nadi kanan kaki. Paha kaki ada sayatan. Bahkan leher yang semula menurut forensik hanya luka dalam, ternyata keluarga mendapatkan foto bahwa leher bagian bagian kiri ada luka sayatan pisau.

Beruntung hari ini Hartono Widjaja bertemu dengan dua orang petugas cleaning servive, dua wanita lanjut usia, berseragam biru berbunga di bagian depannya. Keduanya mengenakan kalung dan gelang emas mencolok.

Hartono seakan dimudahkan mendapatkan keterangan karena bertutur berbahasa Mandarin. Bahasa yang menyulitkan saya menggali info selama bulak-balik mencari saksi mata. Kedua petugas itu bersemangat menceritakan kepada Hartono, posisi David terakhir dilihatnya.

“Kasihan sekali David, “ keduanya menunjukkan gerak tubuh seram, lalu berujar, “Hhhh, David memang tak layak mati dibegitukan.”

Hartono yakin bahwa kedua orang ini melihat adegan anaknya “dikerjai”. Akan tetapi kedua sosok pekerja kasar yang sudah layak pensiun itu, enggan bila diajak bersaksi ke pengadilan.

Akan halnya Nur Kholis, Anggota Komnasham, diundang keluarga untuk menyimak persidangan koroner dan melihat lokasi jatuhnya David, untuk dapat melihat tempat kejadian perkara. Adalah dana publik yang diambil mengongkosi, yang sudah terkumpul, mencapai Rp 280 juta melalaui Facebook, sebagai bentuk dukungan masyarakat kepada keluarga almarhum David.

Hari itu juga Hartono mencoba melihat ke ruang di depan kantor Chan Kap Luk. “Benar saja ada lagi yang aneh. Di data penyidik, di depan ruang Chan Kap Luk tak ada pantry, bukti lapangan ada ruang pantry,” ujar Hartono. Saya dan dua wartawan TV ONE, menyimak dan mengabadikan ruangan yang tidak disebutkan di persidangan.

Tidak sampai hanya di situ, Hartono pun mengunjungi Hal of Residence 4 di mana David mondok di dalam lingkungan kampus yang gran itu. Lagi, sosok sang ayah menemukan jawaban berbeda dari sahabat yang mengenal David, bahwa di hall itu sejak lama tidak ada pisau.

Sementara di persidangan sosok Juliana Binte Amir, Cleaner, yang menjadi saksi dari NTU, yang tahu asal pisau, mengatakan, “Bahwa pisau di Hall empat berkurang.”

Juliana gugup menjawab pertanyaan hakim, berapa sesungguhnya jumlah pisau di hall 4?

“Hampir sepuluh. Tinggal delapan saja”

Persidangan koroner, yang menghadirkan 28 saksi, hanya satu saja membawa saksi yang diajukan keluarga, yakni Hardian Setiawan Winata, akrab disapa Acong, kawan kuliah sejurusan yang mengenal David. Keterangan Acong tidak signifikan.

“Banyak kawan David dan mahsisawa NTU yang mengaku mereka terintimidasi, “ ujar Hartono.

Dari kelucuan satu dan kelainan fakta lainnya, seakan datang mengalir ke pengadilan. Untuk itulah, keluarga berinsisiatif mengundang anggota Komnasham, siapa tahu dapat mensosialisasikan perihal ini ke masyarakat internasional.

Walaupun pengadilan koroner itu mulia, karena penjabarannya sebagai pengadilan yang membatasi wewenang negara dalam membuat Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) - - yang di Indonesia bisa dibuat polisi dan atau jaksa - - namun sebagaimana pengadilan lazimnya sangat bergantung ke fakta yang disuguhkan dan digiring. Muara dari kasus kematian bermasalah, di pengadilan koroner adalah pernyataan hakiam akan: pertama bunuh diri, kedua kecelakaan dan atau ketiga ditindak lanjuti ke persidangan kriminal. Nah tentu, keluarga dan segenap masyarakat yang peduli terhadap kasus ini, mengharapkan keputusan pengadilan koroner: agar kasus David berlanjut ke pengadilan kriminal.

“Bukan macam sekarang pengadilan seakan digiring bahwa David bunuh diri,” tutur Hartono.

Fakta-fakta yang dan saksi yang ada, memang mengental macam kalimat Hartono. Bahkan hakim semula meminta sidang dilanjutkan 27 dan 28 Mei 2009, konon agar tuntas dengan ke-28 saksi, namun keluarga menolak dengan alasan tak mendaptkan izin kantor memperpanjang cuti. Maka belanjutlah sidang 17 – 25 Juni ini.

BINTANG dari keterangan saksi dan kelainan fakta yang sudah dibawa ke persidangan koroner Mei lalu, tentulah Profesor Chan Kap Luk (CKL), dosen pembimbing tugas akhir David. Ia pernah tercatat sebagai senior member dari Defence Science and Technology Agency (DSTA), sebuah lembaga kajian berada di bawah Menteri Pertahanan Singapura. Ia bukan profesor biasa.

Di tangan CKL melekat lima buah paten - - ingat paten, bukan hak cipta - - penemuan yang berklait, biasanya, ke teknologi. Ia pakar mengoprek aplikasi Open Commputer Vission, yang menurut Ary Setiadi, dosen dengan kemampuan sama di Lab VIII, Lt.2, Institut Teknologi Bandung (ITB), “Muara Computer Vission dua saja, dunia entertainmen dan militer.” Dan Computer Vission adalah aplikasi yang dipakai David dalam menyelesaikan tugas akhirnya.

Datang ke persidangan berkemeja putih bergaris-garis halus, dengan celana casual biru tua. Fisiknya tampak lebih kurus dibanding foto CKL yang beredar di internet.

Beberapa adegan persidangan yang menghadirkan CKL satu setenagh hari itu, di antaranya: gerakan tangan CKL, macam pembersih mobil, bergerak ke kanan dan kiri seirama, lentur, tidak maco, di saat mencotohkan tangannya menangkis.

Shashi Nathan bertanya, bagaimana rasanya ditusuk?

“Macam orang punching.”

“Berapa kali ditusuk, satu dua kali atau sembilan, sepuluh kali?”

“Tidak ingat,” jawab CKL.

CKL mengatakan dia kehilangan keseimbangan jatuh ke lantai dengan punggung di lantai

“David menyerang lagi saya menangkisnya,” ujar CKL

“David menggunakan tangan kiri atau tangan kanan?” tanya Shashi.

“Tidak ingat!”

“ Lalu David menikam dari atas atau dari bawah?”

“Tidak ingat.”

“Pakai tangan kiri atau kanan?”

“Tidak ingat.”

Maka ketika kata tak ingat itu disampaikannya saya melirik ke seorang mahasiswa NTU yang hadir ke persidangan. Saya berbisik, bangga apa dengan NTU jika profesor berketerangan demikian. Dengan enteng mahasiswa itu menjawab, “Kan cuma satu Mas Iwan.!”.

CKL pun sudah bertutur beradegan macam Superman, mematahkan gagang pisau yang katanyan ditusukkan itu, manjadi tanya tersendiri.

Dari satu setengah hari kehadiran CKL di ruang sidang, tak pernah sekalipun ia menatap keluarga, apalagi menatap mata ayah dan ibunya David. Bahkan ketika hendak turun meja saksi di persidangan, keluarga David masih duduk di tempatnya, membuat CKL berdiri saja menunggu, sambil berbisik dengan polisi penyidik

Begitulah CKL. Sosok sesungguhnya saksi kunci kematian David, yang sayangnya berketerangan demikian. David dituduhkan menusuk, tetapi CKL hanya luka kecil di tangan, luka kecil di punggung, sebaliknya David sudah bersimbah darah di rungannya, juga dihajar di tangga darurat, di duga didudukkan di tangga kaca dalam keadaan sekarat, yang membuatnya tak bertenaga balik naik.

Dan ketika saksi yang dihadirkan bernama Lobna Kamyab, mahasiswa asal Iran tingkat S3 yang sempat berdialog dengan David di tangga darurat, mengutip kalimat David, “Iam going to die.”

Dalam keadan sekarat, ketakutan, senang berlebihan, seseorang cenderung bertutur ke bahasa ibunya. Bahasa yang diucapkan David, dalam tatabahasa Indonesia, logikanya ingin mengatakan, “Gue nih udah mau mati!”

Tentu bukan mengatakan mau bunuh diri: sebaliknya menegaskan dia sekarat! Pertanyaan siapa yang bikin David sekarat? Inilah benang merah kasus ini seharusnya!

Sebaliknya saksi-saksi mengatakan David mau bunuh diri, dan fakta memang digiring ke arah sana, termasuk rekeman video dari HP, yang dibuat berulang berdurasi 8 detik. “Dan sosok di rekeman video itu kami yakini bukan David,” ujar Hartono, sang ayah.

Beruntung keluarga kemudian mendapatkan foto forensik, yang memperlihatkan dua jari David masih menunjuk, apakah ini sinyal ingin mangatakan pembunuhnya dua orang sebagai pesan atau sinyal terkhir sebelum ajal? Mengapa pula Zhou Zheng, Project Officer,warga negara Cina, yang satu laboratorium dengan David, harus mati empat hari setelah David meninggal?

Berpuluh-puluh Sketsa bisa lahir dari kasus ini, termasuk bagaimana media Singapura yang mengutip saja persidangan 19 Juni 2009 lalu, di mana ahli forensik tampak menjadi sangat jenaka, tidak bisa menyebutkan tanggal dari data yang di-digital forensiknya. Biarlah menjadi Sketsa berikut secepatnya, dan pembaca Sketsa hingga 13 tidak menggantung lagi menunggu lama Sketsa 14 macam sekarang ini. Saya jamin dalam dua hari ini mengalir ke-15-nya. ***

Iwan Piliang, Literary Citizen Reporter, blogs-presstalk.com

Menabalkan Mie Instan Mengalahkan Pisang

Sunday, June 14th, 2009

Sketsa Pendek

 

 

Sejak dua tahun optimal  menulis Sketsa,  selalu saya tulis  di atas 1.000 kata. Karena banyak topik lucu di ranah kehidupan, maka  mendesak waktu  menulis Sketsa Pendek. Tahun lalu topik mie instan  pernah saya tuliskan. Industri mengubah pola konsumsi dari lebih sehat, macam memakan pisang, juga mengkonsumsi produk  pertanian lainnya. Kini beragam jenis pisang  punah. Genetic resources, kekayan bangsa, terabaikan. Tega nian bila  mencapres memakai jingle mie instan?

 

 

 

 

BATANG pisang itu agak runcing di banding jenis pisang lainya. Apalagi dibandingkan pisang kepok. Tandan buah rata-rata selengan. Butir pisang berkulit buah  kuning mengkilap, licin, tidak berbintik di kala matang. Mulus. Aroma uniknya sudah tercium dari jarak 10 meter. Kami di kampung dulu menyebutnya pisang lidi. Ada rasa manis, juga sedikit asam, segar,  wangi.

 

Pengalaman menebang batang pisang lidi semasa kecil dulu, hingga kini tetap lekat di hati. Sehinga jika berkesempatan pulang ke kampung, pisang lidi salah satu yang saya cari. Malangnya,  kini si lidi sulit dicari.

 

Di dalam literatur, sebutir pisang mengandung vitamin A, B1, B2 dan C. Pisang dapat membantu mengurangi asam lambung, menjaga keseimbangan air dalam tubuh, menanggulangi, mengobati beragam penyakit dan gangguan kesehatan lain seperti; gangguan pada lambung,  penyakit jantung dan stroke,  stress, menurunkan kadar kolesterol dalam darah. Bahkan jenis pisang raja, dikenal mengandung antioksidan. Di benak  saya acap melintas sosok bayi disuapi pisang yang digerus dengan sendok. Itu artinya, pisang sehat untuk bayi.

 

Entah karena banyaknya  manfaat pisang, almarhum ibu saya mencoba menanam pisang di atas trotoar di bilangan Karet Belakang, Karet Kuningan, Jakarta Selatan.  Ia rajin menyiram baik dengan air got maupun malalui selang air bersih yang sengaja disiramkan.

 

Saya masih ingat opernah suatu ketika sebuah mobil berpelat CD, parkir di seberang rumah ibu. Dari jok belakang keluar seorang bule bertubuh tinggi,  berdasi.

 

“This is banana tree?”

 

Ia bertanya kepada ibu.

 

Sambil berjongkok, sosok  bule  pejabat kedutaan negara sahabat dari bilangan  Eropa itu terkesima. Ia berjongkok, melihat pisang tumbuh di atas aspal di trotoar. Saya perhatikan, kekagumannya akan pokok pisang kepok yang besar. Apalagi di atas pohon yang lumayan  tinggi ada dua tandan  besar buah,  hijau  menjuntai. Kekaguman bule itu menjadi-jadi.

 

Saya perhatikan ibu begitu bangga menceritakan  pohon pisang di tengah kota Jakarta itu.

Logikanya bila di atas tanah yang terbatas saja, sepokok pisang dapat tumbuh segar berbuah  bagus, beragam hamparan luas tanah Indonesia, seharusnya mengalirkan manca-ragam pisang, yang mampu menyehatkan anak negeri melalui konsumsi salah satu bahan pangan yang amat menyehatkan.

 

Celakanya, dalam 30 tahun ini, pola konsumsi anak negeri, seakan digeser ke  bahan pangan signifikan lain macam mie instan.  Rebusan pisang kepok, yang menjadi sarapan pagi atau penganan petang  di kampung dulu, menabal  kampungan kini.

 

Sesuatu yang trendy itu,  adalah yang berbau hasil industri, berbau dipromosikan melalui televisi, macam mie instan. Bukan rahasia lagi bila mie instan, kurang cocok dikonsumsi anak-anak, namun sebaliknya fakta di lapangan kini, penggemar dominan mie instan justeru kanak-kanak.

 

Jika produk yang kurang menyehatkan itu, menjadi  salah satu brand mempromosikan salah seorang calon presiden, akal sehat saya mengatakan sebagai langkah penabalan mie instan menyingkirkan makanan sehat, semisal pisang, mengusik logika akal sehat.

 

Dari sudut para pakar komunikasi yang mengambil inisiatif memakai jingle mie instan bagi pencapresan seseorang, bisa menjadi prestasi sakti mendraguna, karena sudah top of mind.  Lagunya diingat segenap anak bangsa. Apalagi bila kemudian kuat dugaan  bahwa di saat hari pencoblosan, iklan  produk mie sungguhan  dengan jinle senada seirama diputar di teve dan radio gencar, sehingga penggirangan kuping warga kebanyakan berasosiasi ke seseorang; menjadi semcam co branding, dalam istilah kerennya.

 

Sayangnya, beberapa warga orang biasa yang saya temui di bilanagn tempat almarhumah  ibu saya tinggal di mana tanaman pisang ibu kini masih berdiri-diri tumbuh dan berbuah di trotoar jalan, mereka  percaya bahwa pisang lebih sehat. Lebih celaka lagi,  anak-anak yang suka ngejreng gitar nongkrong di pinggir jalan bilang, “Itu promosi telah menghina kreatifitas anak negeri.”

 

Jika  sudah demikian keadaannya, bukan  saja etika binis sebuah produk mendukung kampanye layak dipertanyakan, pengingkaran kreatifitas anak negeri menjadi-jadi,  melupakan bahan pangan sehat yang seharusnya disosialisasikan pemimpin negeri, justeru sebaliknya terjadi. Logika sehatkah?***

 

Iwan Piliang, Literary Citizen Reporter, blog-presstalk.com

 

 

 

 

Survei-Survei-an Jreng, Angka LSI?

Wednesday, June 10th, 2009

Sketsa

Belakangan jika selera kejenakaan tampil memenuhi raga, banyak kali kenyataan, bisa membuat tawa meledak sesak. Pagi ini di TVONE saya menyimak topik Apakabar Indonesia tentang Manohara; ada data digital foto dan SMS yang dibacakan, sayangnya pakar yang tampil bukan berlisensi digital forensic. Ada sosok berbicara di telepon, membuat malu hati mendengar sebagai bangsa beradab. Analogi yang sama juga terjadi survey lembaga riset - - macam yang dilakukan LSI - - tentang Capres, seakan lupa bahwa rakyat kebanyakan sesungguhnya bernalar besar.

TIDAK banyak peran saya dalam bidang perisetan. Namun salah satu yang pernah saya lakukan adalah ketika membantu Tansparansi Internasional Indonesia (TII), ketika melakukan riset tentang Pajak Bumi dan Bangunan, bila saya tak salah ingat sekitar 2003 silam. Salah satu yang mengemuka kala itu, ada rekening setoran, sebelum ke kas negara, masuk dulu atas nama pribadi pejabat Dirjen pajak. Kini menghangat dikenal dengan rekening liar yang jumlahnya, konon, masih ribuan. Dan pemerintahan SBY, belum tuntas mengungkap tuntas ihwal rekening liar ini.

Di sebuah warung ikan yang mengpulkan asap mengundang selera, aroma daun menajam di Kota Baru, Kalimantan Selatan, kala itu, saya menyimak obrolan orang biasa, yang tak percaya akan angka-angka survey, setelah seorang kawan mengaku sebagai periset. Kawan di sebelah saya berusaha meyakin bahwa riset yang ini beda.

“Kami ini bukan dari pemerintah Pak.”

“Kami murni lembaga independent.”

Saya simak kawan itu menjelaskan.

Saya perhatikan body language warga di warung itu. Mereka mendengar sambil menyeruput es jeruk Banjar, berwarna oranye alami, yang membuat saya berselera menambah es jeruk lagi.

Saya tangkap, bahwa di warung itu saja urusan meyakinkasn warga, rakyat biasa, tidaklah mudahnya. Dugaan saya, banyak sekali angka-angka, tayang terumbar ke publik, namun tidak sebagaimana adanya. Sehingga sebagai periset terkadang, di lapangan saya merasakan kita tak mendapatkan sambutan baik.

Sambutan ramah dalam beriset, justeru saya nikmati justeru ketika masih SMA. Masih ingat bahwa ketika Perkemahan Ilmiah Se-Jawa dan Bali, 1981, yang diadakan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia di Baturiti, Candi Kuning, Bali, di mana saya salah satu psereta merangkap panitia. Peserta lain, salah sagtunya, kini sudah konglomerat, Charirul Tanjung, Kelompok usaha Bank Mega. Saat itu kami begitu mendapatkan dukungan masyarakat Bali.

“Apa lagi yang bisa kami Bantu nak.”

Masih teringat suara polos, jujur dan menawarkan batuan riset kami. Namun sejak momen di Bali itu tak ada lagi pernah saya merasakan sebuah survey ke lapangan bersambut positif.

Karenanya ketika LSI datang dengan riset mengatakan SBY mendapatkan dukungan hampir mencapai 70%, bagaimana proses menghitung dan membuatnya?

Bandingkan dengan angka-angka yang dipaparkan oleh T. Dulloh berikut ini yang sudah menyebar di blog publik di internet: Inilah riset angka berdasarkan DPT- KPU-nya:

No.

Daerah / Propinsi

Jumlah Daftar pemilih Tetap (Dpt )

Basis / Region dari (’99 – ’09)

Sentimen Masyarakat (’99 – ’09)

Perkiraan mayoritas

1.

Nanggroe Aceh Darussalam

3.007.514

-Partai Aceh (ex-GAM)

-Religius

-Daerah (non-jawa)

-Pro Perdamaian

SBY / J.K.

2.

Sumatra Utara

9.468.360

nasionalis

Mengikuti trend popularitas

Berimbang(1)

3.

Sumatra Barat

3.320.356

-nasionalis

-religius

-kedaerahan

Mengikuti trend popularitas

Berimbang(2)

4.

Riau

3.646.965

Golkar

Golkar

J.K.

5.

Kepulauan Riau

1.243.586

Nasionalis

Golkar –ikut trend

J.K. /MP

6.

Jambi

2.197.422

- Nasionalis

- Muhammadiyah

-Pan

-mengikuti trend popularitas

Sby / J.K.

7.

Sumatra selatan

5.320.892

Nasionalis

Golkar

J.K.

8.

Bengkulu

1.273.214

Nasionalis

Mengikuti trend popularitas

Sby

9.

Bangka belitung

833.096

Nasionalis & masyumi

Pdip – golkar – Pbb

MP / J.K.

10.

Bandar lampung

5.495.574

Nasionalis

Pdip , mengikuti trend popularitas

MP

11.

Dki Jakarta

7.668.058

Moderat

Mengikuti trend popularitas

Berimbang (3)

12.

Jawa Barat

30.118.380

Nasionalis , moderat , religius

Mengikuti trend popularitas

Berimbang(4)

13.

Jawa tengah

26.325.845

Nasionalis

Pdip (soekarnois)

MP

14.

D.I. Yogyakarta

2.780.897

Nasionalis / moderat / muhammadiyah

Mengikuti trend popularitas

MP / J.K.

15.

Jawa timur

29.765.243

N.U. & Nasionalis

Faktor Gusdur & ikut trend

Bisa berimbang, meski MP kuat

16.

Banten

7.151.500

Nasionalis & religius

Mengikuti trend & faktor jawara banten

J.K.

17.

Bali

2.695.320

Pdip (soekarnois)

Nasionalis

MP

18.

Nusa tenggara barat

3.241.948

Nasionalis & religius

Daerah & p’dkt-an kultural

Berimbang (5)

19.

Nusa tenggara timur

2.811.344

Nasionalis

Soekarnois

MP

20.

Sulawesi barat

786.556

Golkar

Golkar & kedaerahan

J.K.

21.

Sulawesi tenggara

1.556.244

Idem

Idem

J.K.

22.

Sulawesi selatan

5.846.878

Nasionalis/moderat/religius

Idem

J.K.

23.

Sulawesi tengah

1.761.130

Nasionalis / religius

Kedaerahan & p’damaian

J.K.

24.

Gorontalo

710.097

Golkar

Kedaerahan

J.K.

25.

Sulawesi utara

1.742.806

Nasionalis

Mengikuti trend popularitas

Berimbang (6)

26.

Kalsel

2.592.527

Nasionalis /religius

Golkar & k’daerahan

J.K.

27.

Kaltim

2.473.965

Nasionalis /religius

Kedaerahan

J.K.

28.

Kalbar

3.217.953

Nasionalis

Pdip

MP

29.

Kalteng

1.607.752

Pdip

Pdip

MP

30.

Maluku

1.062.202

Nasionalis

Soekarnois

MP

31.

Maluku utara

738.923

Nasionalis

Golkar & kedaerahan

J.K.

32.

Papua

2.183.165

Nasionalis

Golkar-pdip

J.K. - MP

33.

Irjabar

587.606

Nasionalis

Pdip –golkar

MP - JK

Luar negeri

1.133.738

Moderat

Ikut trend

Berimbang (7)

Jika demikian fakta lainnya, buat apa gunanya mempertajam kealergian publik terhadap survei? Saya yakin Anda semua bisa membaca angka, dan publik kebanyakan juga sangat pintar adanya. Bukan sebaliknya***

Iwan Piliang, Literary Citizen Reporter, Blog-presstalk.com

Upaya Blogger & JK: Prita Kembali Menyusui

Thursday, June 4th, 2009

SKETSA

Upaya Blogger & JK: Prita Kembali Menyusui

Prita Mulyasari, 32 tahun. Ibu dua anak; tiga dan setahun masih menyusu - - dipenjarakan di Lapas Wanita, Tangerang. Ia tersangka UU Informasi Transaki Elektronika (ITE) pasal 27 ayat 3, tentang pencamaran nama baik, tuntunan hukuman 6 tahun dan denda maksimum Rp 1 miliar. Selasa, 2 Juni 2009, bersama Siti Zahara dan Lendy Arifin, lawyer dari firma hukum Lenza, dan seorang citizen reporter Didik L Pambudi, kami mengunjunginya di penjara. Baru hari itu media dapat meliputnya, Komnas HAM pun datang sejam kemudian. Lalu 26 jam berikutnya sosok Capres Jusuf Kalla (JK) mengupayakan pembebasannya. Prita tahanan kota. Anak setahunnya, hampir sebulan tidak menetek ke ibu, menyembilu rasa. Eksklusif sebuah behind the scene.

PAGI dua puluh hari silam di Singapura hujan. Menunggu reda, saya membaca beberapa email yang masuk di lantai dasar sebuah penginapan backpackers di Jl. Besar, tidak jauh dari Sim Lim Tower. Seorang kawan mengabarkan bahwa Prita Mulyasari, pasien Rumah sakit Omni, Alam Sutera, Tangerang, yang menulis indikasi pelayanan buruk, mengirim email ke seorang kawannya, lalu menyebar ke berbagai milis di internet itu, sudah ditahan di penjara wanita, Tangerang, Banten. Saya teringat akan tulisan TEMPO minggu ke-3 September 2008. Prita dan saya ditulis sebagai sosok awal tersangkut pasal karet dalam UU ITE itu. Saya berkait ke urusan tulisan di blog-presstalk.com.

Hujan masih rinai. Air di mata seakan membasah berderai. Mata sepat semalaman kurang tidur. Gundah akan saksi signifikan untuk persidangan koroner kasus kematian David Hartanto Widjaja, - - mahasiswa asal Indonesia yang terindikasi kuat dibunuh di NTU, Singapura - - belum juga terkumpul. Kabar tentang Prita itu kian menambah beban melambungkan kencang mata menerawang.

Masih ingat di benak saya, bagaimana persidangan Majelis Konstitusi (MK) di Jakarta, pada medio Maret 2009 lalu. Kala itu saya menjadi legal standing pertama yang meminta judicial review pasal 27 ayat 3 UU ITE, karena bertentangan dengan rasa keadilan, mengingat hukumannya 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. Apalagi di dunia hukum sudah ada KUHP pasal 310, 311 tentang pencemaran nama baik. Dan di ranah undang-undang sejenis di negara yang lebih beradab, hal demikain masuk ke segala yang berkait ke computer offensive: carding, cracking, spamming, misalnya, dan urusan pencemaran nama baik ada di ranah hukum perdata, bukan pidana.

Masih terngiang di kuping saya, kalimat seorang hakim MK, “Dunia internet itu dikenal yang namanya nettizen, warganya netter memiliki netika.”

Kalimat hakim itu disampaikan ke persidangan. Kala itu, ada dua artis yang disuguhkan ke MK oleh pemerintah melalui Departemen Informasi dan Komunikasi, departemen yang mengeluarkan UU ITE itu bersama DPR. Kenyataan itu saya lihat sebagai cara “memelintir” esensi gugatan kami, karena liputan media seketika beralih bukan ke esensi - - saya didukung oleh saksi ahli Ronny Wuisan dan Rudi Rusdiah dan pengacara di antaranya Siti Zahara dan Lendy Arifin, kesemuanya bekerja pro bono.

Setelah empat kali persidangan, tiga hari menjelang pembacaan keputusan saya telah dapat kabar, bahwa gugutan saya ditolak. Maka saya membayangkan keadaan pahit, bakal banyak orang menghuni jeruji besi. Hukuman di atas 5 tahun membuat seseorang begitu tersangka, maka seketika bisa dipenjara.

Dan di saat melamun di Singapura yang sedang hujan itu, saya menyayangkan mengapa saya sejak lama tak bisa menemui Prita. Ia seakan hilang ditelan bumi sejak dimuat di TEMPO. Waktu mengalir tahu-tahu email masuk pagi itu mengabarkan Prita sudah dipenjara.

Kenyataan ini sudah saya bayangkan bakal menimpa anak negeri ini akibat UU ITE yang represif. Mau apa lagi, nasi sudah menjadi bubur tak mungkin ditanak apalagi didulang memberas.

Padahal jika saja segenap komponen penegak hukum mau membaca sejarah; Jawa di era Joyoboyo, adalah ranah yang subur di mana urusan pencemaran nama baik kala itu hanya berdenda saja. Ibaratnya kata hanya berbalas kata, bukan kata berbalas mata buta. Sebuah peradaban silam seakan lebih unggul. Dunia kepencemaran nama baik, kemudian dikitab-hukum-pidana-kan, di saat kompeni Belanda menjajah Nusantara. Urusan pencemaran pejabat berbuntut penjara. Dan celakanya kini di era cyber space di mana bangsa maju mulai berpikir meng-internetkan planet di luar bumi, Indonesia membuat UU ITE nan ganjil.

Terbayangkan oleh saya Prita harus tidur memeluk lamunan akan suami, terlebih anak kandung sibirang-tulang, masih kecil, si bontot umur setahun, masih menetek susu Prita.

Ketika roda pesawat meinggalkan Changi Airport, Singapura di Kamis malam, 28 Mei 2009, selain membayangkan wajah isteri, anak-anak yang sudah saya tinggal 23 hari, kilasan ingatan akan Prita yang dipenjara kembali menghantui. .Akan tetapi beragam kepadatan dan kesibukan urusan kasus David, baru pada Senin, 1 Juni 2009 saya membulatkan tekad bahwa esok hari mesti ke Penjara Wanita Tangerang menjenguk Prita.

PAGI 2 Juni 2009, tepat 3 bulan kematian David, saya dan Hartono Widjaja, ayah David, tampil lagi di acara Apakabar Indonesia Pagi TVONE. Pagi itu, sudah bergabung ke rumah saya, Didik L Pambudi, seorang citizen reporter, blogger. Ia berminat join ikut menjenguk Prita ke Tangerang. Saya mengajak Siti Zahara dan Lendy Arifin, lawyer pro bono yang membantu saya menggugat MK. Di gedung Manggala Wanabakti, setelah saling tunggu sekitar Pukul 11.45 kami meluncur ke Tangerang.

Di halaman penjara wanita itu di luar dugaan sudah ada beberapa wartawan. Mereka tak bisa masuk. Seorang petugas di pintu besi, mengatakan kepada dua orang bapak pembesuk, bahwa hari kunjungan hanya Senin dan Kamis, itupun tak lebih dari pukul 14. Kami datang, Selasa, jarum jam sudah pukul 13.00 lebih.

Siti Zahara mengeluarkan kartu nama. Ia mengaku sebagai lawyer Prita, berkiat rupanya, membuat petugas lalu mempersilakan kami masuk. Beberapa rombongan wartawan teve memanggil nama saya. Mereka mengekor di belakang kami. Kami diminta ke ruangan registrasi, menemui petugas bernama Rita, sosok berkulit putih, berbadan tinggi, berlesung pipit, ramah, meminta kami menunggu.

Tak lama sesosok wanita muncul. Ia bercelana panjang hitam, bersandal, berbaju kaos lengan panjangn dan berjilbab ungu berenda manik wwrana senada. Kami telah berhadapan dan bersalaman dengan Prita Mulyasari. Beberapa wartawan yang mengekor lalu ikut bertanya mewawancarai. Kedaan ini sempat membuat ribut. Petugas Lapas tidak membenarkan wartawan apalagi teve masuk. Sempat terjadi ketegangan. Sudah ada beberapa kalimat footages direkam beberapa teve. Rombongan media diusir keluar. Kami meneruskan perbincangan,

“Suasana di sini baik. Saya bisa berkebun,” ujar Prita.

“Malah bisa lebih banyak ibadah.”

Mata Prita lalu berkaca-kaca.

Airmatanya mengalir, di saat Siti Zahara bertanya tentang anaknya

“Anak saya dua, yang kecil masih saya susui, sejak di sini …. tidak lagi!”

Ia meminta kami menemui suami dan keluarga lainnya yang kemungkinan datang besuk. Siti Zahara mengusulkan menggugat balik Rumah sakit Omni, agar bisa terjadi sebuah bergaining yang seimbang, apalagi ada Undang-Undang Konsumen, juga undang-undang tentang informasi publik, di mana publik punya hak tahu akan sebuah pelayanan badan publik. Bukankah rumah sakit, walaupun swasta, jasanya untuk melayuani kesehatan publik.

Prita meminta izin mauk kembali ke selnya,. Ia mengaku belum shalat zuhur. Seorang petugas lapas lalu memanggilnya, mencek jangan sampai ada handphone yang dibawa atau diberikan pengunjung. Prita memperlihatkan dua kartu nama di genggamannya.

“Ini tak apa-apa?” tanya Prita.

“Kartu nama tak apa,” jawab petugas.

Kami menuju ke luar. Rupanya di gerbang penjara sudah ada suami dan kakak Prita. Mereka mengantarkan makan untuk Prita, namun tak diizinkan masuk. Mereka hanya dibenarkan menitipkan makanan.

Rombongan wartawan tampak kian ramai, karena akan ada anggota Komnas HAM akan datang. Di teve petang hari saya melihat sosok Nur Kholis, anggota Komnas HAM di wawancarai di depan lapas itu. Nur, pada 26 dan 27 Mei sempat hadir ke persidangan koroner David, atas biaya publik yang terkumpul melalui groups dukungan bagi David Hartanto Widjaja. Saya sempat berdiskusi panjang dengan Nur di sela perjalanan kami di Singapura dengan MRT dan Bus bernomor 179 dari Pioner ke kampus NTU. Dan sosok Nur Kholis, yang pejabat negara, tampil sebagaimana warga biasa macam saya.

Rombongan wartawan akhirnya mewawancarai Siti Zahara termasuk saya. Footages di penjara itu kemudian mulai menghiasi banyak berita di teve petang dan malam- - yang sebelumnya tidak pernah ada mengenai Prita di penjara, di media masa. Perjalanan ke penjara itu, di status di Facebook, saya, tuliskan,. Dan sebelumnya saya telah ikut bergabung groups Fecebook di internet mendesak pembebasan Prita, yang anggotanya mencapai belasan ribu.

Selasa malam, 2 Juni 2009, menjelang magrib, saya bersama Didik L. Pambudi dan Ganang Soedirman, cucu kandung Panglima Besar Soedirman, mencari akses berbicara dengan para Capres yang peduli akan nasib Prita, agar berkenan berbuat. Saya lebih memilikinya ke kubu Prabowo Subianto - - karena pernah menang lomba menulis di blog di internet yang diadakannya - - dan kubu Jusuf Kalla, karena pernah di Kadin Indonesia.

Langkah justeru mengantarkan kami ke bilangan Dukuh Patra, salah satu posko pemenangannya JK. Di situ, antara lain kami menyampaikan bahwa Prita harus dibebaskan demi rasa kemanusian.

Rabu pagi saya sudah mendapatkan kabar, bahwa JK peduli. Menjelang siang, sudah ada pernyataan JK saya baca di media online, bahwa Prita mesti diberi kesempatan tahanan luar.

Menjelang siang saya pun mendapat telepon bahwa kemungkinan Ny. Mufidah JK berkunjung ke lapas, menunjukkan simpati, saya diminta siap menemani. Namun JK yang bersemboyan lebih cepat lebih baik, telah melakukan kemunikasi intensif dengan kejaksaan dan Kapolri. Ia memberi jaminan, agar Prita bisa dikelurkan dari lapas, agar persidangan kasusnya yang mulai Kamis, 4 Juni 2009 dapat ia ikuti dengan tetap bisa menyusui anaknya.

Sekitar pukul 20 Rabu malam, di TV ONE, saya melihat wajah Prita sudah memangku dua buah hatinya. Enam mata yang saling berpelukan dalam kerinduan. Empat mata polos anak dalam dekapan hangat ibunya melekat.

Sebuah pemandangan kebahagian langka. Itu artinya jika punya good will, apapun bisa. Saya menjadi rindu pula jika ada pemimpin bangsa berbuat untuk kasus David Hartanto Widjaja ke Singapura, yang tak kalah memilukan itu.***

Iwan Piliang, Literary Citizen Reporter, blog-presstalk.com