Archive for January, 2010

Sketsa: Ruby Alamsyah dan Kelangkaan Ahli Forensik Digital

Monday, January 25th, 2010

“Bobolnya” ATM bank, kian mencuatkan nama Ruby Alamsyah. Adalah Roy Suryo mengirim pesan SMS ke media, ke koleganya. Roy menyalahkan sosok ahli digital forensik yang memperagakan cara penjahat menguras ATM menggunakan ATM Skimmer. Mabes Polri melalui Humasnya, sesuai dengan tulisan Okezone.com, melaporkan Ruby ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), mengapa harus Ruby dilaporkan, dipersalahkan? Bukankah tugas polisi mengusut penjahat skimming ATM?

PAGI di medio 2009. Seperti biasa, sekon acap saya manfaatkan menulis, walaupun belum mandi pagi, key board computer yang seharusnya tak bersuara, saya bunyikan bak mesin tik Brother: ditekan keras, menyemangati pagi, cetak-cetok, memperlancar kata mengalir cair.

Handphone saya bergetar. Serbuah nomor belum saya kenal.

“Selamat pagi Pak Iwan, saya Ruby Alamsyah. Saya bergerak di forensik digital, siap membantu melakukan forensik digital untuk kasus David, jika diperlukan?”

Kasus David yang dimaksud Rubi, adalah terbunuhnya David Hartanto Wijaya, mahasiswa cerdas asal Indonesia di Nanyang Technological University (NTU). Singapura, yang terus-menerus saya verifikasi hingga saat menuliskan ini.

Sejak itulah saya dan Ruby menjalin pertemanan. Ranah online mempertemukan kami. Selang tak berapa lama Ruby sudah turut bersama saya meminta laptop David untuk dikembalikan pihak kepolisian Singapura. Ruby juga hadir di persidangan koroner kasus David di Singapura, dengan dukungan biaya dari pertemanan medium sosial di Facebook yang mendukung keluarga David.

Puncaknya, setelah sidang kasus David selesai, saya bersama Ruby, Hartono Wijaya, ayah David, ke Singapura lagi, untuk menerima Laptop David dari polisi. Kami mengajak Ruby, agar waktu penyerahan, data di laptop itu bisa dikloning dan dibuat hashing data sehingga ditemukan digital finger print sama dengan fakta yang diajukan polisi Singapura di persidangan.

Di persidangan, polisi mengatakan; David membuat surat elektronik pada 25 Januari 2009, menyatakan ia ingin bunuh diri. David juga ditemui mengunjungi situs yang berkaitan suicide, sebanyak tiga kali. Adalah wajar bila keluarga David kemudian meminta data digitalnya, sebagai sebuah barang bukti nyata.

Entah karena sudah terlanjur “bersandiwara” di persidangan, polisi Singapura enggan menyerahkan apa yang diminta keluarga melalui Ruby. Adegan yang berlangusng di Kedutaan Besar RI di Singapura, di saat rencana penyerahan, hanya menghasilkan polisi kembali ke kantornya, dan berjanji sesegera mungkin mengabari. Anehnya, hingga hari ini polisi bergeming belum berani mengembalikan laptop David.

Di hati kecil saya, bangga rasanya bahwa sebagai bangsa, dengan adanya Ruby: kita akhirnya bisa menunjukkan bahwa sebagai bangsa anak Indonesia tak dibisa didodolin!

Dari perjalanan bersamanya,. Saya pun paham dan mengerti beberap kasus yang sedang menasional beritanya, seperti kasus Antasari Azhar, di mana Ruby sebagai orang sipil, membantu Bareskrim, Polri. Ruby juga jadi saksi ahli yang menguatkan dukungan kepada Prita Mulyasari, terdakwa kasus UU ITE pasal 27 ayat 3, pencemaran nama baik, hanya karena mengeluhkan pelayanan Rumah sakit Omni, Tangerang.

HARI berlalu. Bila lebih tiga tahun saya menulis di blog sebagai Citizen Reporter yang menghibahkan gratis tulisan ke publik, melalui Ruby pula saya termotivasi mulai mencari rejeki profesi sebagai Private Investigator.

“Di luar negeri ahli forensik digital biasanya juga ada bagian menjalankan jasa private investigator,” ujar Ruby.

Maka ketika ia memiliki pekerjaan profesional, satu dua job ada yang diberikan Ruby kepada saya. Berbekal komunikasi saya ke USA, menjalin kontak dengan lembaga sertifikasi Private Investigator, ternyata semacam short course, di dalam liputan investigasi, seperti yang pernah saya miliki dari Wold Bank-IJJJ, sudah dapat dijadikan bekal. Maka kami bersama-sama pernah melakukan verifikasi tentang pemalsuan sebuah merek produk.

Tahun berlalu. Bila diawali oleh kasus David, di mana nama Rubi juga saya perkenalkan ke kawan-kawan media, termasuk tampil di acara Kick Andy untuk kasus David, sosoknya lalu kian bunyi saja. Dari jauh saya senang mengamati kiprah Ruby.

Kepada seorang kawan yang berkecimpung di dunia tekonologi informasi, Ardi Suteja, yang memiliki sertifikat CISA (Certified Information Security Auditor) CISRM (Certified Information Security and Risk Manager), saya pernah memyampaikan pertanyaan, mengapa di tengah jumlah penduduk Indonesia mencapai 240 juta, lalu masalah-msalah digital forensik kian dibutuhkan, sosok yang memiliki sertifikat forensik digital terbatas jumlahnya? Bahkan Ruby satu-satunya orang Indonesia yang menjadi anggota High Technology Crime Investigation Association (HTCIA), yang salah satu job-nya melakukan profesi forensik digital.

Ardi juga menyatakan keheranannya.

Di website www.hatcia.org, untuk menjadi anggota HTCIA, seseorang cukup membayar US $ 50. tentunya setelah memiliki sertifikasi pendukung.

Dari materi bacaan pula kemudian hari saya dapat menemukan bahwa sosok Ruby Alamsyah lebih tepat disebut sebagai Digital Forensic Engineer (DFE), yang kalau istilah kepolisian dikenal sebagai CSI (Crime Scene Investigator). Maka, di biodatanya, Ruby saya lihat mencantumkan dalam porto folionya: Digital Forensic Analyst for Indonesian Police. Kepada saya, Ruby dengan tegas mengatakan ia sebagai orang sipil yang suka diminta bantuan oleh Polda, Bareskrim, Polri.

Maka ketika di Okezone.com, saya membaca, Humas Polri melaporkan Ruby Alamsyah ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), apakah ada pelanggaran Undang-Undang, yang jika sendainya menurut KPI ada, akan diproses Polri. Kenyataan ini sebagai hal lucu.

Kelucuan pertama, Ruby sebagai orang sipil yang pernah membantu tugas-tugas polisi.

Kedua, adegan Ruby memperagakan bagaimana pelaku ATM Skimming melakukan aksi jahatnya di Indonesia, baik di TV One maupun di Metro TV, semuanya hanya memberikan gambaran kepada publik, sebagai bentuk laku pencerdasan. “Sehingga nasabah perbankan dapat melihat letak persoalan,” ujar Ruby.

Bila sebelum tingkat kehilangan uang nasabah ATM bank tinggi, pihak bank selalu menyalahkan nasabah, maka puncaknya sejak akhir pekan lalu hingga pekan ini, perbankan kebanyakn tanpa banyak bicara mengganti langsung uang nasabah. Bukan mustahil karena keterbukaan media, mata konsumken menjadi terbuka.

Lantas jika mencerdaskan konsumen, apakah pantas menghukum Ruby?

“Padahal jika berkait ke undang-undang perlindungan konsumen, nasabah punya hak untuk mendapatkan ganti lebih,” ujar Dhaniswara, ahli hukum perbankan di Presstalk - - program talk show yang saya pandu - - di QTV, Jumat, 22 Januari 2010 lalu.

Di lain sisi, sosok seperti Roy Suryo mengirimkan SMS ke kolega dan media, seperti dimuat di detik.com, menyayangkan laku ahli IT yang memperagakan bagaimana prosedur pembobolan ATM. Tanpa menyebut nama, agaknya kuat dugaan yang dimaksud Roy adalah Ruby.

Anggapan Roy Suryo ini seakan menga-ada. Apalagi sejak lama sebagian komunitas online Indonesia mempertanyakan kompetensi dan srtifikasi ICT yang dimilikinya.

Berbeda sekali dengan Ruby, yang memiliki sertifikasi GCIH, CHFI, LPT, CEI, CEH, MCSE - - kendati pun sertifikasi ini kebanyakan diberikan vendor in house - - jelas jauh lebih punya kompetensi untuk membicarakan forensik digital dibanding Roy Suryo.

Kalau pun Roy mau mempersoalkan Ruby, itu hanyalah urusan tak macam CISA, CISRM-nya Ardi Suteja, sesma anggota dengan saya di komunitas APWKOMITEL, jaringan warnet.

Nah lantas Roy Suryo punya sertifikasi apa mengaku sebagai ahli ICT?

Hingga di sini sidang pembaca, saya mengajak kerendahan hati bicara.

Ruby telah membukakan mata publik, bahwa profesi forensik digital dibutuhkan dan pelayanan konsumen, khususnya bank selama ini kurang, terutama menjaga keamanan ATM –nya. Fakta padahal, pada 2009 lalu, perbankan Indonesia memiliki profit marjin salah satu tertinggi di dunia. Norak kan!? ****

Iwan Piliang, Literary Citizen Reporter, blog-presstalk.com, 25 Januari 2010

Sketsa: Keadilan di Fulus Semua Mulus

Monday, January 11th, 2010

Sketsa: Keadilan di Fulus Semua Mulus

Jumat, 8 Januari 2010, program talkshow indie yang saya bawakan, Presstalk di QTV, mendapat tamu dari Medan. Di antaranya seorang ibu, isteri notaris, yang suaminya langsung ditahan tanpa surat penahanan di saat bayinya masih berusia 6 bulan, tanpa pula pertimbangan Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Ikatan Notaris. Bukan barang basi sesungguhnya lintas lini hepeng mangatur nagaraon demi keadilan? Di Jakarta Satgas Mafia Hukum yang dibentuk Presiden menemukan sel Artalita Suryani, di penjara Jakarta Timur, bak kamar hotel bintang tiga. Lagi-lagi keadilan di tangan fulus.

NAMANYA Lianawati. Ia sengaja datang ke Jakarta. Ketika saya temui di studio QTV,Jakarta, mengenakan celana panjang hitam dan baju hitam bergaris-garis putih, matanya memerah. Ia isteri San Smith, notaris di Medan. Sang suami, pada Juni 2009 dijemput pihak kepolisian Medan, tanpa menunjukkan surat pemanggilan.

Sebagai notaris San Smith, suami Lianawati, seharusnya mendapatkan perlindungan, juga pengawasan badan Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Notariat. MPD punya hak mengkaji apakah ada kode etik notaris yang dilanggar San Smith, dan jika memang ditemukan pidana, barulah kepolisian menindak-lanjuti. Namun MPD tak dilibatkan, San Smith langsung jadi pesakitan.

“Tanpa surat perintah penahanan.”

“Saya gemetaran sambil memeluk anak kami yang masih 6 bulan.”

“Sejak itu suami saya langsung dipenjara, dan diputuskan pengadilan di tuntut penjara satu tahun Desember 2009 lalu,” ujar Lianawati. Kini bayinya sudah 13 bulan, dengan sang suami masih mendekam di penjara.

“Untuk setiap ke penjara, saya mengeluarkan setidaknya Rp 50 ribu, untuk petugas petugas penjara.”

“Sudahlah suami dipenjara, dengan hanya sebagai ibu rumah tangga, keadaan ini sangat beratkan.”

San Smith adalah Notaris yang membuatkan akta jual beli tanah antara Tony Wijaya dengan pihak PT Ira Widya Utama, Medan. Dan Tony Wijaya yang sudah menyerahkan uang untuk dua kasus mencapai Rp 70 miliar, pada 4 Januari 2009 lalu dijatuhi hukuman dua tahun.

Saya sendiri belum melakukan reportase ke Medan.

Namun menurut paparan pengacara Tony Wijaya, yakni Syamsu Anwar - - pengacara yang saya kenal ketika ia dari awal menangani kasus Prita Mulyasari, di mana belakangan bergabung OC Kaligis. “Saya membacakan pledoi sebanyak 323 halaman untuk Tony, hanya tak sampai setengah jam kemudian sidang dianjutkan, tanpa hakim punya waktu memahami isi pledoi, keputusan diambil hingga persidangan berlangung pukul 10 malam.”

“Inilah mafia peradilan,” ujar Syamsu.

Logika Syamsu, pembeli dengan uangnya, sudah ditipu, kini dipenjara pula. Ibarat jatuh tertimpa tangga.

“Cuma ada di Indonesia.”

Saya belum melakukan verifikasi lengkap ke lapangan. Jika saja kenyataan seperti yang dipaparkan Lianawati, juga Syamsu sebagaimana adanya, tentulah urusan mafia peradilan bukan basa-basi. Patra M Zenm dari YLBHI, Jakarta, kepada media di Jakarta pernah mengatakan urusan mafia peradilan bisa dicium tetapi sulit diraba.

Pada kasus di Medan itu, saya melihat kemafian itu bisa diraba. Setidaknya timbul pertanyaan mengapa pihak kepolisian Medan sudah semena-mena. Belum pula pengadilan tuntas tak menunggu tempo pledoi dipelajari hakim? Keputusan sidang seketika, jika perlu hinga larut malam,

Memang Medan, Bung!

“Memang menimbulkan tanda tanya kasus ini,” ujar Sarfuddin Sudding, anggota komisi III DPR yang juga hadir di Presstalk.

Sebaliknya soal sosok Tony Wijaya. Melalui kawan wartawan di medan saya mendapatkan masukan, Sosoknya dikenal sebagai “mafia” di Medan. Namun Syamsu membantahnya. “Lawan yang mafia,” ujar Syamsu.

Saya memaklumi urusan kemafiaan, Medan bisa jadi jagonya.

“Tony itu adalah pengusaha yang tak dekat dengan wartawan juga dengan NGO. Tak ada yang dilakukannya untuk bidang sosial di Medan.” Begitu kalimat seorang jurnalis di Medan.
NGO adalah Non Governtment Organisation, atau lembaga sawdaya masyarakat.

Di tengah dunia jurnalisme jika mengacu ke data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 85% wartawan menerima amplop di Indonesia, lalu menurut Jaringan Jurnalis Presstalk, jaringan media alternatif blogger dan media kampus: 98% wartawan menerima amplop, terutama di daerah. Nah “ampolp” sudah sejak lama saya sinyalir mengurangi laku professional wartawan. Jika ranah keadilan juga turut dimainkan wartawan dalam kepentingan fulus, maka kecurigaan keadilan itu bisa dibeli, bukan lagi basa-basi.

Dengan logika tidak “dekat”nya Tony dengan jurnalis, apakah lantas cara-cara pemenjaraan terindikasi tak fair terhadap kasusnya tak mendapat tempat di Medan? Juga pemberitaan menjadi tidak berimbang?

Dari kenyataan yang ada, di kasus Tony dan San Smith ini mengemuka, bagaimana permainan di ranah mafia peradilan itu memang terjadi. Bukan hanya Medan, tetapi kini secara kaffah, total foot ball, di hampir di semua daerah di Indonesia. Malahan kian trendi saja.

LAIN MEDAN, lain pula Jakarta. Di Minggu, 10 Januari 2010, senja baru lewat. Tiga anggota Satgas Mafia Peradilan melakukan kunjungan mendadak ke penjara Jakarta Timur. Di luar dugaan, di ruang sel tahanan Artalita Suryani, tersangka kasus penyuapan Jaksa, dilengkapi AC, televisi, laptop, lengkap dengan akses internet. Semua itu berada di lantai 3 di ruang kantor lembaga pemesyarakatan.

Mengapa hal demikian bisa terjadi?

Lagi-lagi uang.

Kepada Tempo, yang terbit awal pekan ini Artalita, mengaku dapat mempimpin perusahaan dari balik sel tahanan. Lantas apa beda dia dengan di luar penjara? Artalita bentuk lain bagaimana meraba nyata mafia peradilan. Untuk dijadikan salah satu ikon, Artalita agaknya tepat. Jadi tak seperti kata Patra M. Zen, di kasus Medan dan di kasus Artalita, dua contoh yang dapat diraba.

Kepada Media Indonesia, Patra M Zen, mengatakan ada tiga langkah yang harus dilakukan dalam memberantas mafia peradilan. Pertama, diperlukan pengawasan masyarakat dan perlindungan saksi atau korban.

Perlindungan bagi saksi penting agar tidak dikriminalkan. Anda mungkn ingat kasus Endin Wahyudin, pengacara, mengaku pernah memberi uang ke majelis hakim yang menangani perkara kliennya namun justru dilaporkan balik ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Endin akhirnya diadili dan divonis tiga bulan penjara dan percobaan enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2001. Sedangkan dugaan penerimaan uang menguap tanpa bekas.

Keadilan kita pertaruhkan di tangan hakim yang kini sangat terindikasi acap silau dengan uang.

Simaklah Lim Ping Kiat. Ia korban menulis surat pembaca dipengadilankan dan dipidana pencemaran nama baik, sejak 2005, hingga 2007 ia mengurus kasusnya agar dihentikan. Ia mendapatkan SP3 setelah mengurus dengan uang, termasuk membayar hakim.

Yang menarik di kasus Lim Ping Kiat, giliran ia melapor ke KPK, oknum KPK meminta, tanda bukti

“Mana ada hakim mengeluarkan kuitansi,” ujar Lim.

Pemberantasan mafia hukum tidak akan berjalan tanpa masinis yang membawa gerbong gerakan itu dengan komitmen tinggi dan konsisten: yakni keteladanan pemimpin.

Dalam keadaan demikian, beragam pun upaya akan seakan terguyur bah, karena esensi keadilan itu selalu dilanggar pemaknaannya oleh pengelola negara, termasuk oleh anggota dewan yang mewakili rakyat.

Contoh signifikan, di penghujung 2009 lalu dengan enteng dan encernya Sudi Silalahi, Menteri Sekretaris Kabinet mengatakan bahwa mobil Crown Royal Saloon seharga Rp 800 juta bukanlah barang mewah - - harga satuan Rp 1,3 miliar. Di sini rasa keadilan, fakta seakan dibulak-balik.

Lantas apakah ada hubungan dengan urusan penegakan hukum? Ya jelas, jika pejabat saja tak taat kaedah, berpilin kata menjadikan sumir pemaknaa sebuah lema, untuk sesuatu yang jernih adanya, melabrak rasa keadilan, maka menjadi contoh ke aras bawah, lalu semuanya semuanya berlakui aji mumpung. Bisa jadi mereka pelaksana penegak hukum berkata: yang di tas saja juga “maling”, apatah pula kami.

Dalam keadaan hilangnya ketauladan, kenegawarawan yang dibalut habis segalanya ditentukan oleh uang, tinggalah kiamat memang yang datang. Masihkah seumur bangsa ini hingga ke depan kita menomor satukan segalanya hepeng mangtur nagaraon? mereka yang jujur dan kere, lantas kita hinakan? Inilah kiamat keadilan itu! ***

Iwan Piliang, literary Citizen Reporter, blog-presstalk.com

Sketsa: Sok ‘Kali Bos Freeport ke Garuda

Tuesday, January 5th, 2010

Bicara Garuda, ada dua sosok mantan pimpinannya yang saya kenal: JA Lumenta dan M Suparno. Dari Almarhum JA Lumenta, saya pernah dapat “kado” tulisannya panjang tentang proses SAR dua pesawat Dakota (DC 3), Operasi selama13 hari kedua pesawat jatuh di Sumatera berpenumpang masing-masing13. “Kalau aku sudah tak ada boleh kamu terbitkan,” ujarnya. M. Suparno, seingat saya, gencar membangun corporate culture. Jika berada di negeri orang, bangga hati melihat Garuda ada di bandara,. Pada 3 Januari 2009, Garuda mendapatkan perlakuan preman oleh oknum Bos PT Freeport. Avtur bagi GA 652 tak diisi pejabat bandara di Timika, konon atas instruksi oknum bos Freepor: kenaifan memperlakukan penerbangan laksana bis; perbuatan mereka yang mengaku bermartabat.

MALAM belum larut. Pada pukul 22.00, 4 Januari 2009, Pujobroto, Humas Garuda Indonesia, menerima telepon saya. Ia mangaku akan diwawancara Radio Elshinta, Jakarta dan akan menghubungi kembali.

Sejak kasus tidak diisinya avtur untuk Garuda GA 652 di Bandara Timika, Papua, 3 Januari, kesibukan Pujobroto menjadi-jadi. Hampir semua media ingin mewawancarainya. Tak terkecuali saya yang cuma menulis di blog-presstalk.com, dan menyebarkan ke media online lain gratis.

Ketika hendak beranjak ke peraduan, telepon dari Pujobroto masuk. Waktu sudah 23.40. Saya bertanya apa yang sesungguhnya terjadi. Premis dari kasus ini sederhana. GA 652 dari Denpasar tujuan Timika. Karena cuaca jelek di Timika, pesawat dialihkan terbang sementarara oleh pilot Manotar Napitupulu ke Jayapura.

Bertepatan di saat yang sama ada pimpinan PT Freeport Indonesia, yang mengantungi tiket GA 653. Mereka meminta untuk ikut saja dengan GA 652 ke Timika yang kembali hendak lepas landas ke tujuan awal.

“Menurut keterangan pilot, Bapak Armando, juga ada dalam rombongan direksi Freeport,” ujar Pujobroto. Armando Mahler, adalah Dirut PT Freeport.

“Pilot keberatan membawa rombongan Freeport, karena pesawat sudah sangat terlambat,” ujar Pujo pula, “Untuk menaikkan penumpang tambahan baru, harus mengubah manifest. Check list penumpang, itu memakan waktu tambahan, lagian rombongan Freeport itu sudah mengantungi tiket GA 653?”

Kisah berlanjut. Sesampainya GA 652 yang dipiloti Manotar di Timika, ketika hendak meneruskan penerbangan, pejabat Bandara Mozes Kilangin, Timika, Papua, tidak berkenan mengisi Avtur Garuda.

“Alasannya sesuai dengan perintah pimpinan Freeport tak bisa mengisi avtur Garuda.”

Di Detik.com, 4 Januari, pilot Garuda, Manotar Napitupulu disuruh pimpinanan bandara meminta maaf kepada pimpinan Freeport.

“Garuda Indonesia tidak akan menyampaikan permintaan maaf kepada Presdir Freeport, karena Garuda sudah menjalankan kegiatan operasional penerbangannya sesuai aturan dan ketentuan berlaku,” ujar Pujobroto

Pujobroto menegaskan bahwa dalam kejadian ini, Garuda sama sekali tidak melakukan kesalahan. “Dan karenanya tidak ada dasar bagi Garuda untuk meminta maaf,” tuturnya.

“Dalam melaksanakan kegiatan penerbangannya, Garuda mengutamakan kualitas pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa dengan kenyamanan, antara lain menyangkut ketepatan waktu dan aspek keamanan.”

Di Detik.com, Freeport telah menyangkal hal tersebut. Yang benar, karena stok BBM di Bandara Timika terbatas, sehingga Freeport lebih mengutamakan armadanya.

Namun urusan kian berkanjut. Lebih sakti lagi keluarkan pula surat pejabat Bandara Mozes Kilangin, menyatakan tidak bisa mengisi avtur Garuda untuk waktu belum ditentukan.

Kasus PT Garuda Indonesia dan PT Freeport kian memanas. Garuda memutuskan berhenti melakukan penerbangan ke Timika.

Pemberhentian operasi itu dilakukan Garuda demi kepentingan keamanan penumpang. Garuda mendapatkan surat dari tertanggal 3 Januari 2009 berisi bahwa Garuda Indonesia tidak akan dilayani pengisian BBM di Bandara Timika sampai batas waktu yang tak ditentukan.

“Sehingga Garuda untuk sementara waktu tidak akan melakukan penerbangan ke Timika sampai ada kepastian bahwa akan ada bahan bakar untuk Garuda,” kata Pujobroto

Keputusan PT Garuda Indonesia ini dikeluarkan Senin, 4 Januari, melalui surat tertulis yang ditujukan kepada PT Freeport. Alasan utama pemberhentian penerbangan itu semata-mata alasan keamanan penumpang.

Pujobroto menjelaskan, jika tidak mendapatkan pasokan BBM dari Bandara Timika, dikhawatirkan pesawat akan mengalami kekurangan BBM. “Padahal kita juga harus memenuhi bahan bakar cadangan,” kata Pujobroto.

Saya mencoba menghubungi juru bicara Freeport. Namun hingga saya menuliskan hal ini, belum mendapatkann kontak.

Sesuai dengan tulisan di Detik.com PT Freeport Indonesia membantah telah menolak mengisi BBM pesawat Garuda Indonesia di Bandara Mozes Kilangin, Timika, Papua, gara-gara bosnya tak diangkut Garuda.

“Nggak benar itu. Saya baru dengar isu itu. Stok BBM di Timika tidak cukup,” jubir PT Freeport, Mindo Pangaribuan, kepada detikcom.

“Garuda mohon maaf kepada para pengguna jasa Garuda. Tapi ini kami lakukan terkait dengan keselamatan para penumpang,” kata Pujobroto.

Bandara Mozes Kilangin beroperasi sejak 1970-an sebagai sarana operasional PT Freeport. Pada 2008, bandara itu diresmikan oleh Menhub Jusman Sjafii Djamal sebagai bandara internasional. Sebagai bandara internasional, laku pejabat bandara itu telah melanggar ketentuan yang berlaku di dalam penerbangan internmasional. Apalagi Garuda membeli avtur, bukan gratis.

“Tiga puluh bahkan sampai empat puluh persen lebih biaya operasional penerbangan itu untuk bahan bakar,” ujar Pujobroto.

PADA penghujung 2009 lalu, pembaca blog saya dib log-presstalk.com, tentu masih ingat: saya memverifikasi hilangnya 17 orang bersama sekitar Rp 8 miliar dalam sebuah speed boat dari Serui- Mamberamo pada Maret 2009 lalu. Dalam verifikasi saya yang belum tuntas hingga hari ini, mengemuka laku pekabat di Papua unik-unik.

Seorang staf sebuah hotel tempat saya menginap di Jayapura menjelaskan bahwa bupati sebuah kebupaten, jika ke Jayapura, suka menyewa mobil-mobil yang ada di hotel.. Mobil-mobil kosong itu kemudian menjemput sang pejabat ke bandara Sentani. Iring-irangan kendaraaan kosong itu menemani ritual tersendiri bagi sang pejabat. Inilah Papua hari ini. Belum lagi ada kasus sang pejabat membelanjakan uang semalam Rp 2 miliar, untuk have fun dan mebayar Rp 300 juta untuk satu perempuan.

Entah ketularan langgam dan gaya orang Papua, indikasi Armando Mahler, Dirut PT Freeport, lalu marah meminta pejabat bandara tak mengisi avtur Garuda, entahlah? Ia sulit dikonfirmasi.

Yang pasti rombongan pejabat Freeport itu antara lain sedang mematangkan realisasi Memorandum of Understanding (MoU) pelepasan saham divestasi 9,36% PT Freeport Indonesia senilai lebih dari Rp 9 triliun di Jakyapura. Dalam nota kesepakatan itu, Pemprov Papua akan membayar saham divestasi Freeport melalui pemotongan dividen tahunan.

Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Setiawan, kepada media di Jakarta, mengungkapkan. Freeport sudah melaporkan pada pemerintah pusat akan melepaskan saham divestasi 9,36% itu kepada Pemprov Papua. Melalui itikad baik, Freeport akan melepaskan saham tersebut tanpa ingin membebani Pemprov Papua. .

Sebagaimana disampaikan Dirut Freeport Armando Mahler dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, medio November 2009, proses negosiasi untuk rencana pelepasan saham sudah rampung 80%.

Pembayaran atas hibah saham itu akan ditempuh melalui potongan dividen setiap tahun, dari porsi saham divestasi yang sudah dikuasai Pemprov Papua. Freeport dan Pemprov Papua.

Sumber Harian Investor Daily yang mengetahui seluk beluk negosiasi itu mengatakan, Pemprov Papua tidak membutuhkan pihak ketiga dalam bentuk kerja sama untuk mendanai pembelian saham divestasi 9,36% Freeport.

Konsep potongan dividen itu sebenarnya merupakan hibah dari Freeport kepada Pemprov Papua. Karena itu, spekulasi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan Grup Bakrie untuk masuk ke Pemprov Papua untuk mendanai pembelian saham divestasi itu tidak benar dan tidak diperlukan.

Pemprov Papua tetap ngotot untuk menggandeng pihak ketiga, kesepakatan hibah itu bisa saja batal. Freeport bisa jadi akan meminta proses pelepasan saham tersebut dilakukan melalui negosiasi bisnis, dengan tahapan seperti melakukan uji tuntas, valuasi, kesepakatan harga, dan penandatanganan jual beli saham, safes and purchase agreement (SPA)

Sebelumnya, Antam dan Grup Bakrie kabarnya berniat bekerja sama dengan Pemprov Papua untuk mendanai pembelian saham divestasi tersebut. Dua pihak itu akan menjajaki kemungkinan kerja sama dengan Pemprov Papua dalam waktu dekat.

Saat ini, komposisi pemegang saham Freeport adalah pemerintah RI sebesar 9,36% dan Freeport McMoran 90,64%, termasuk di dalamnya saham eks Indocopper Investama yang dibelinya dari Grup Nu-samba pada 1991.

Freeport sebenarnya sudah menawarkan 9,36% sahamnya yang dulu dimiliki PT Indocopper Investama kepada perusahaan nasional senilai US$ 1 miliar atau Rp 9 triliun lebih. Harga itu 43% lebih mahal dari penawaran tahun lalu sebesar US$ 700 juta. Tawaran itu merupakan konsekuensi lanjut dari sikap pemerintah yang menolak tawaran membeli saham divestasi tersebut.

Kronologi Divestasi Saham PT Freeport Indonesia

Tahun

Kronologi

1991

Grup Bakrie melalui anak usahanya PT Indocopper Invesetama membelil saham divestasi 9,36% senilai US$213 juta

1992

PTFI kembali membeli 51% saham divestasi 9,36% dari Grup Bakrie senilai US$212 juta

1997

Grup Bakrie melepaskan saham 49% di Indocopper kepada PT Nusamba Mineral Industri milik Bob Hasan senilai US$302,7 juta

2002

Bob Hasan menjual semua sahamnya di Indocopper kepada PTFI

2009

Atas desakan pemerintah, PTFI berencana menghibahkan saham 9,36% itu kepada Pemprov Papua melalui pemotongan dividen tahunan.

Apakah karena sudah merasa bisa memberi “hibah” kepada tanah Papua, lalu secara pribadi Armando Mahler juga seakan “memiliki” Papua? Entahlah. Yang pasti kenyataan yang dihadapi oleh Garuda Indonesia di bandara Timika, pesawatnya tak bisa isi avtur karena tak membawa sang pejabat Freeport, yang sudah mengantungi tiket GA 653.

Kalau sudah demikian, saya jadi teringat akan nenek saya yang cuma sekolah bambu: Jika sekolah tinggi, jika menjabat terhormat, lalu hanya berlaku naïf untuk sesuatu apatah guna? Akhirnya laksana harimau mati meninggakan belang, manusia pergi meninggal value, nilai.

Jikalau keangkuhan yang Anda beri ke publik: triliunan uang pun yang Anda beri ke masyrakat, menjadi deretan angka belaka.

Iwan Piliang, Literary Citizen Reporter, blog-presstalk.com

Sketsa I Aries: Wellcome to Singapore: Untuk “Bunuh Diri” Pelajar dan Wisatawan

Monday, January 4th, 2010

Tujuh belas Sketsa belumlah cukup menuliskan hasil verifikasi pembunuhan David Hartanto Wijaya, mahasiswa cerdas asal Indonesia di tingkat akhir Fakultas Electrical Engineering, Nanyang Technological University (NTU), 2 Maret 2009 lalu. Kini satu lagi anak Indonesia, Aries Jasuwito, 25 tahun, seusia David, terpisah dari keluarga di Rafles City, Singapura, penghujung Oktober 2009, 23 hari kemudian polisi mengabarkan Aries tewas. Lebam di punggung, indikasi pukulan benda tumpul. Tidak ada rahang dan gigi rusak menepis sangkaan Aries bunuh diri dari ketinggian. Kata polisi Singapura yang mengaku salah satu terbaik di dunia, Aries lompat dari ketinggian. Benarkah?!

MEDIO JUNI 2009. Begitu keluar dari stasiun kereta api bawah tanah di area Stasiun MRT Rafles, Singapura, itu saya menatap langit cerah seakan dipagari monumen jangkung. Gedung-gedung di seputar tinggi. Taman di antara gedung menjadi oase publik untuk sekadar duduk sambil menenggak secangkir kopi hangat.

Burung-burang gagak hitam, berkelompok hinggap di lantai semen. Mereka turut berjalan cuek tak terganggu langkah kaki cepat manusia di kesibukan kota besar di udara cerah siang itu.

“Kami salah satu polisi terbaik di dunia”

Kalimat itu terngiang di benak saya berulang-ulang.  Saya duduk di selasar taman, sembari terus dihantui urusan kata:  salah satu polisi terbaik di dunia itu. Omongan yang membuat gemas karena kemudian terbukti tidak seirama dengan laku, khususnya di kasus David, kini bertemua pula di kasus terbunuhnya Aries Jasuwito,  sehingga begitu mengganggu!

Kalimat polisi Singapura itu dituturkan kepada Hartono Wijaya dan isteri Tjhai Lie Kiun, di saat mereka menanyakan soal penyelidikan kasus meninggal anaknya, 2 Maret 2009. Ketika mereka bersua penyidik di Kepolisian Jurong, Singapura, saya diminta menunggu di luar pagar di jalanan, karena bukan keluarga David.

Hampir dua jam saya menunggu di terik panas, dengan ubun-ubun sakit disengat matahari. Inilah laku lain polisi Singapura memperlakukan tamu. Namun sengatan matahari itu tak begitu menganggu dibanding kalimat congkak tadi, yang saktinya kemudian faktual di kasus  pah-poh adanya.

Oleh kampusnya, NTU,  David dikatakan menusuk Prof Chan Kap Luk, dosen pembimbing ditugas akhir. Setelah menusuk, David lalu melukai diri sendiri dan lompat bunuh diri. Rilis sempat berubah-ubah dikeluarkan oleh rektor NTU, Su Guaning;  Tempat kejadian perkara  langsung bersih dalam hitungan sejam; membuat kecurigaan mendalam: ada sesuatu yang tak beres dalam kematian David.

Di persidangan koroner soal David, polisi terang-terangan menemukan tiga hal yang berkait ke data digital. Pertama, ketika surat David, di Laptopnya, mengatakan bahwa ia berminat bunuh diri. Kedua, dua kunjungan ke situs berkait ke suicide. Celakanya di persidangan polisi tidak bisa menampilkan bukti digital, hashing data, atau digital finger print.

Akibatnya setelah vonis jatuh, sesuai indikasi skenario mereka di persidangan, bahwa David dinyatakan bunuh diri, maka orang tua David berikut ahli forensik digital Indonesia minta sekalian laptop David dikembalikan berikut digital konten. Polisi Singapura mangkir hingga saya menuliskan ini. Jika tak ada apa-apa di laptop itu, mengapa polisi  Singapura yang mengaku salah satu terbaik di dunia itu, takut mengembalika?

“Sebelum sidang koroner, polisi berjanji mengembalikan Laptop David,” ujar Hartono Wijaya.

Begitulah, sidanmg usai, bahkan hingga hari ini, janji tinggal janji. Inilah laku  polisi yang mengaku salah satu terbaik di dunia.

PADA 26 Oktober 2009, siang. Keluarga Jasuwito, asal Bali, memanfaatkan liburan Galungan ke Singapura: Erna, anak tertua yang kebetulan sudah kost menetap di Singapura, Joko, nomor dua, dan Aries putra ketiga, bersama ibunya, Linda Dewi Jasuwito, menikmati kawasan mall Rafles City, lokasi  di salah satu gedung di mana saya beberapa kali rehat ketika di Singapura dalam memverifikasi kasus David.

Lantas,  sedang berjalan-jalan di mall, Aries Jasuwito, terpisah dari rombongan keluarga. Kakak dan ibunya masih melihat Aries di eskalator. “Keluarga berpikir ia mungkin pergi ke toilet,” ujar Jasuwito, ayah Aries.

Setelah ditunggu Aries tak kunjung kembali.

Keluarga panik.

Mereka melapor ke polisi. Foto Aries pun dicetak. Pamflet dibuat. Keluarga menyampaikan berita anak hilang ke radio dan koran Singapura.

Anehnya: baru 23 hari kemudian polisi mengabarkan penemuan Aries.

Pada 18 November 2009, Polisi menelepon, “Silakan datang melihat kemungkinan ditemukannya Aries, silakan mengenali sosoknya.”

“Saya yang tiga hari sebelum Aries hilang sudah duluan pulang ke Bali, diberi tahu oleh isteri dengan senang, Aries ditemukan. Semula keluarga tidak diberitahu tahu bahwa Aries sudah meninggal,” tutur Jasuwito.

Jasuwito tentu senang.  Namun keceriaan segera lenyap, setelah keluarga ke rumah sakit bersama polisi, hanya menemukan jasad Aries sudah membeku.

“Saya langsung ke Singapura.  Saya melihat sendiri anak saya yang rupanya sudah diotopsi duluan tanpa pemberitahuan keluarga,” ujar Jasuwito.

Itu artinya, polisi Singapura yang mengaku salah satu terbaik di dunia ini, telah melanggar ketentuan baku secara universal bahwa mengotopsi jenazah tanpa sepengetahuan keluarga, wali, orangtua.

“Di Jasad Aries dari bagian leher hingga kemaluan tampak bekas jahitan.”

“Yang menyakitkan kami, di bagian punggung Aries, saya lihat ada lebam-lebam semacam bekas pukulan benda tumpul”

“Bagian lengan kiri Aries, ada dugaan kami, semacam dipelintir akibat menangkis sesuatu.”

Polisi mengatakan kepada keluarga, bahwa Aries  melompat  dari ketinggian gedung di daerah Simei.  Membandingkan jarak bilangan area Simei ke lokasi mall Rafles City, ibarat di Jakarta, dari  Grand Indonesia di Jl. Thamrin, Jakarta Pusat, hinga ke Pondok Indah Mall, jaraknya  nun di ujung selatan.

“Kala itu saya sudah curiga, anak saya dibunuh,” ujar Jasuwito.

“Apalagi hand phone-nya  kata polisi tak ditemukan, termasuk KTP-nya. Sama sekali tanpa identitas.”

SEBAGAIMANA Almarhum David Hartanto, jasad Aries pun oleh polisi Singapura “dipaksa” dikremasi di Singapura. Bedanya, jika David, kremasi diurus oleh kampus NTU, termasuk segenap biaya hingga ke Mandai Crematorium.

“Sementara urusan kremasi anak kami, dilakukan oleh satu perusahaan jasa yang diminta polisi. Ongkosnya mencapai sepuluh ribu dolar Singapur. Dan kami [pula harus bayar,” tutur Jasuwito lagi,   “Kami tak mampu membayarnya.”

Jasuwito lalu meminta polisi menyelesaikan urusan pembayaran.

“Kami sudah berduka, kehilangan anak kami, yang masih kami ragukan penyebab kematiannya, mohon pengertian untuk tidak dibebani biaya yang tak dapat  kami pikul.”

Sebagai seorang pengusaha UKM di dagang kain gorden, dan keperluan interior di Denpasar, Bali, angka S $ 10 ribu memang besar  memberatkan.

“Dan lebih menyesakkan dada, hingga kini kami tak dapat foto di mana Aries jatuh, atau ditemukan, sama sekali tak ada. Sama sekali tak ada keterangan.”

Dalam keadaan demikian, sebagai WNI di negeri orang,  keberadaan Kedutaan Besar RI di Singapura, seharusnya dapat dijadikan andalan tempat mengadu dan berlindung. Namun faktanya KBRI memang tidak proaktif berbuat. Kenyatan ini kian membuat perasaan “sendiri” di negeri orang kian kental. Hal itu juga dirasakan oleh keluarga David, sebagai mana saya tangkap kesan ketika memverikasi kasus David Hartanto Wijaya.

Kepada Detik.com, 31 Desember 2009 Teguh Wardoyo, Direktur Perlindungan Warga, Deplu, mengatakan meraka sudah mempertanyakan ihwal kematian Aries ini ke pemerintah Singapura. Saya mencoba menghubungi Teguh via SMS mobile phone-nya, pada 31 Desember 2009 itu juga. Namun hingga tulisan ini saya turunkan belum ada konfirmasinya.

Di saat ajalnya, Aries sudah kembali menetap di Bali, memperfasih belajar bahasa Inggris. Liburan ke Singapura bersama keluarga adalah atas permintaannya kepada orang tua. Sebelumnya selama empat tahun sebelum kembali menetap bersama orangtua di Bali, Aries belajar bahasa Mandarin di Xin Ya College, di bilangan Pasar Pagi, Kota, Jakarta Utara.

Dan Aries, jika tak ada hubungan kekerabatan dengan Anda, tentu bukan siapa-siapa. Namun di balik kematiannya, yang menyisakan kabar misterius ini, sudah seharusnya verifikasi mendalam layak dilakukan, demi mencari kebenaran.

Kendati kasus David belum tuntas saya verifikasi, semoga selalu ada energi untuk melakukan hal yang sama di kematian Aries Jasuwito. Amin ***

Iwan Piliang, Literary Citizen Reporter, Blog-presstalk.com